Berita  

Buka FGD OJK, Wagub Maluku Utara Minta Perbankan Permudah Akses KUR Demi Kesejahteraan Rakyat.

TERNATE, maluttv.com – Wakil Gubernur Maluku Utara menegaskan agar seluruh lembaga jasa keuangan di wilayahnya mengutamakan keberpihakan pada masyarakat kecil. Pihaknya meminta agar pemenuhan prosedur administrasi perbankan tidak mengorbankan substansi utama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi kerakyatan.”Administrasi harus dipenuhi, tetapi jangan sampai mengabaikan substansi yaitu kesejahteraan rakyat,”

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Riset Kebijakan OJK bertajuk “Kontribusi Literasi dan Inklusi Keuangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah” di Lantai 2 Hotel Bela, Ternate, Rabu (12/8).Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyoroti kendala psikologis di masyarakat di mana masih banyak warga, termasuk kelompok lansia, yang takut dan enggan berurusan dengan pihak perbankan.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menitipkan mandat kepada seluruh industri perbankan agar mempermudah akses program Kredit Usaha Rakyat (KUR).Selain kemudahan akses modal, penguatan pengawasan juga menjadi prioritas guna melindungi masyarakat dari jebakan lembaga keuangan bermasalah.

Momentum ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi besar Maluku Utara di sektor perikanan, perkebunan, dan pariwisata yang dinilai belum digarap maksimal selama dua dekade terakhir melalui pemberdayaan koperasi serta UMKM.Tantangan Literasi Keuangan DaerahPada kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, melaporkan bahwa selama 10 bulan beroperasi, OJK telah melaksanakan edukasi dan sosialisasi secara masif ke seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara dengan total 4.456 peserta.

Berdasarkan hasil Survei Nasional 2025–2026, indeks literasi keuangan Maluku Utara berada di angka 48,65%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 77,18%. Angka ini tercatat masih berada di bawah rata-rata nasional.”OJK bersama Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus mendorong perluasan akses keuangan, khususnya untuk sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan. Hal ini penting agar pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya bertumpu pada sektor pertambangan,” ujar Adi Surahmat.

OJK juga memperkuat fungsi perlindungan konsumen dengan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai investasi ilegal dan penipuan digital. Sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK bersama aparat penegak hukum telah memblokir lebih dari 1.200 entitas ilegal secara nasional. Masyarakat dapat melakukan verifikasi atau laporan melalui Kontak OJK 157 atau aplikasi iSPU OJK.Maluku Utara Jadi Percontohan NasionalSementara itu, Direktur Riset OJK Institute, Setiawan Budi Utomo, yang hadir secara virtual menjelaskan bahwa forum ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta RPJPN 2025-2045.Setiawan memaparkan bahwa Provinsi Maluku Utara terpilih sebagai salah satu dari tiga lokasi praktik baik (good practices) nasional.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pimpinan sektor perbankan, asosiasi perusahaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Industri Jasa Keuangan (IJK), akademisi, serta perwakilan perguruan tinggi. Melalui sinergi multipihak ini, FGD diharapkan mampu merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret demi mempercepat pemerataan ekonomi di Maluku Utara. (vit/mtv)

Penulis: VhytaEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *