TERNATE, maluttv.com – Anggaran belanja makan minum dan rumah tangga di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Halmahera Tengah pada APBD tahun 2026 yang menembus angka fantastis sebesar Rp. 19,5 miliar dikritisi Pakar Hukum Keuangan Negara Universitas Khairun Ternate, Dr. Hendra Karianga, S.H.,M.H.
Selain tidak wajar, biaya Mami sebesar Rp. 19,5 miliar dinilai boros dan terindikasi korupsi. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan untuk menyisir realisasi anggaran makan minum yang diploting Pemda Halteng lewat APBD 2026.
“Nilainya tidak wajar. Ini adalah bukti ketidakpekaan dan penghianatan Pemda terhadap rakyat. Di sisi lain, masyarakat butuh pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan dan kesehatan, Pemda malah hambur-hamburkan uang di hal-hal yang tidak penting. Menurut saya ini modus penggembosan uang rakyat,” ujar Dosen Hukum Universitas Halmahera.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, terutama Pasal 3 ayat (1) secara eksplisit memerintahkan, pengelolaan keuangan negara harus berlandaskan asas tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Akademisi dan Praktisi Hukum Maluku Utara ini juga mempertanyakan komitmen Pemda Halteng terhadap semangat efisiensi. Menurutnya, anggaran belasan miliar rupiah tersebut sepatutnya dipergunakan untuk pembangunan air bersih, jalan tani dan beasiswa, bukan malah dihabiskan di meja makan. “Di tengah kondisi fiskal daerah yang tidak baik-baik saja, justru Pemda habiskan anggaran fantastis hanya untuk urusan perut. Ini tidak boleh dibiarkan, aparat segera telusurinya,” tegas Hendra.
Berikut rincian Anggaran Makan-Minum dan Rumah Tangga Setda Halteng 2026 yang menjadi sorotan tajam publik, yakni :
• Belanja Makan dan Minum: Sebesar Rp10,5 miliar dialokasikan khusus untuk kebutuhan makan-minum di lingkungan Setda.
• Biaya Rumah Tangga: Sebesar Rp9 miliar diselipkan untuk keperluan rumah tangga Setda.
• Total Keseluruhan: Mencapai Rp19,5 miliar, yang menuai sorotan publik dan akademisi di tengah kebijakan efisiensi anggaran. (tim/mtv)














