TERNATE, maluttv.com– Pemerintah Kota Ternate resmi menetapkan masa transisi dari tanggap darurat menuju tahap pemulihan pascabencana gempa bumi yang terjadi di wilayah tersebut pada tahun 2026. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Tanggap Darurat.
Menurut Rizal, masa transisi tersebut berlaku selama kurang lebih 60 hari, terhitung mulai 16 April hingga 14 Juni 2026. Periode ini difokuskan pada upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, guna mempercepat pemulihan kondisi masyarakat dan infrastruktur yang terdampak.
“Pada fase ini, pemerintah akan memprioritaskan perbaikan fasilitas umum serta rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa, terutama di wilayah Kecamatan Pulau Batang Dua,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh kebijakan yang diambil pemerintah daerah mengacu pada hasil rapat koordinasi serta laporan dari posko lapangan yang berpusat di Kantor Kecamatan Pulau Batang Dua. Data dan evaluasi tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk penyesuaian status penanganan bencana yang kini memasuki fase transisi.
Pemerintah Kota Ternate berharap, dengan ditetapkannya masa transisi ini, proses pemulihan dapat berjalan lebih terarah dan efektif. Selain itu, masyarakat terdampak diharapkan segera mendapatkan bantuan yang dibutuhkan serta dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.
“Dengan penetapan ini, kami berharap pemulihan pascabencana bisa berjalan optimal dan masyarakat dapat segera bangkit,” pungkas Rizal. (Vita/mtv)

















