HALSEL, maluttv.com– Insiden penghalangan kerja jurnalistik kembali mencuat. Kali ini, sejumlah wartawan dari berbagai media di Kabupaten Halmahera Selatan memutuskan untuk memboikot seluruh agenda kunjungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, yang berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025.
Keputusan tegas tersebut diambil setelah para jurnalis mendapat perlakuan tak menyenangkan dari aparat TNI dan ajudan gubernur saat hendak melakukan peliputan.
Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, terlihat jelas para wartawan dihalangi dan diminta menjauh, bahkan dilarang mengambil dokumentasi, padahal mereka sedang menjalankan tugas jurnalistik di ruang publik.
Sekretaris PWI Halmahera Selatan, Nandar Jabid, menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers.
“Kami hadir secara resmi dan menjalankan tugas jurnalistik. Tapi diperlakukan seolah-olah kami pengganggu. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Nandar dalam keterangan resminya.
Lebih jauh, Nandar menegaskan bahwa boikot terhadap seluruh aktivitas Gubernur Sherly Tjoanda Laos di Halsel merupakan bentuk protes keras atas insiden tersebut.
“Jika tugas kami sebagai pers tidak dihargai, maka kami juga tidak berkewajiban memberikan ruang publikasi untuk kegiatan mereka. Ini peringatan agar kejadian serupa tidak terulang.”
Keputusan ini mendapat dukungan dari seluruh awak media yang berada di lokasi. Mereka sepakat tidak akan menerbitkan berita atau dokumentasi apapun terkait kunjungan gubernur sebagai bentuk sikap tegas terhadap pembatasan kerja jurnalis.
Aksi boikot itu juga menjadi pengingat pentingnya menghormati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan melindungi jurnalis dari segala bentuk intimidasi atau intervensi dalam peliputan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun pihak TNI belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf secara resmi atas tindakan yang memicu kemarahan para jurnalis tersebut. (dir)

















