TERNATE, maluttv.com – Kepemimpinan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mulai memantik keraguan publik. Tekad dan komitmen Sherly untuk menciptakan pemerintahan provinsi Maluku Utara yang bersih dan berintegritas yang kerap dilontarkannya dimana-mana nampaknya jauh panggang dari apinya alias omong kosong.
Meski pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Nasional mewarning dan melarang Gubernur, Bupati dan Walikota untuk tidak merekrut dan mengangkat seseorang non ASN untuk ditempatkan sebagai staf khusus maupun tenaga Ahli di bagian pemerintahannya, namun ST tidak mengindahkannya.
Istri mendiang Benny Laos itu tetap bersikukuh menunjuk dan mengangkat mantan Sekda Pulau Morotai, Abjan Sofyan yang tidak lagi berstatus ASN sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Maluku Utara. Selain sudah pensiun dari birokrat, Abjan sendiri berstatus mantan narapidana atas kasus korupsi dana APBD Halmahera Barat tahun 2007-2009 yang merugikan negara Rp. 11,8 milyar.
Kebijakan Sherly menghadirkan tim bayangan TAPD tersebut menuai sorotan tajam dari Mantan Anggota Senator dan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara. Apalagi yang menakhodai tim stategis percepatan pembangunan orang yang pernah bermasalah hukum. Sehingga janji Sherly menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas hanyalah pepesan kosong dan pencitraan semata.
Ketua DPD Partai Hati Nurani (Hanura) Provinsi Maluku Utara, Basri Salama mempertanyakan urgensi apa sehingga Gubernur Sherly mengakomodir Abjan sebagai ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Maluku Utara.
“Saya kuatir, Maluku Utara bakal bernasib sama dengan Halmahera Barat dan Pulau Morotai karena orangnya sama. Semua berakhir dengan hutang dana PEN. Akibatnya Morotai dan Halbar mengalami masalah keuangan,” tegas Basri.
Mantan Anggota DPD RI ini menilai aneh karena terkesan Sherly tidak menghargai TAPD Pemprov Maluku Utara. Basri kemudian menyarankan Gubernur Sherly agar tidak bermain-main dengan anggaran daerah di tengah gencar-gencarnya efisiensi. Pasalnya, membentuk tim baru tentunya menggunakan dana APBD.
“Jangan kelola daerah ini seperti perusahaan. Kami minta gubernur berhenti melakukan manufer sensasional yang tidak produktif dengan politik pencitraan. Karena itu dana rakyat, maka rakyat berhak mengetahui pemanfaatannya,” ungkap politisi Hanura.
Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Merlisa Marsaoly. Politisi perempuan ini juga mempertanyakan kebijakan Sherly membentuk tim efisiensi anggaran yang bekerja di luar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Samsudin A. Kadir.
Anehhya lagi, pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah yang diketua Mantan Sekda Morotai, Abjan Sofyan oleh Sherly Tjonda tidak berkoordinasi dengan Dewan Provinsi sehingga keberadaan tim tidak memiliki legitimasi.
“Hingga saat ini, pemerintah provinsi Maluku Utara tidak memberi tahu kepada DPRD tentang anggaran dan program apa saja yang terkenak efisiensi. Anehnya lagi, gubernur membentuk tim baru yang bekerja di luar TAPD,” tukas politisi PDI Perjuangan. (dir/mtv)