HALSEL, maluttv.com- Oknum Kepala Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan, berinisial MA, tertangkap basah sedang berpesta di Cafe Bunga Low yang terletak di Jalan Perumahan Habibi, pada Senin (16/ 9/ 2024) malam.
Berdasarkan informasi dari sumber yang berada di lokasi, MA terlihat bersama beberapa wanita penghibur berpakaian seksi sedang menikmati minuman keras di salah satu room cafe pada pukul 12.00 Wit. Saat menyadari adanya keberadaan seorang wartawan media online bernama Didi di Cafe tersebut, MA terlihat panik dan langsung melontarkan bahasa ancaman serta caci maki kepada wartawan yang sedang meliput. Diduga, MA sudah dalam keadaan mabuk.
“Torang cuma masuk saja, tara bikin apa-apa. Tapi coba ngana kase nae saya di berita. Besok kong ngana kase nae, saya pukul ngana!” ujar MA dengan nada mengancam.
Tak hanya itu, MA terus memaki wartawan dan menyebutnya sebagai “bodo” yang tidak berpendidikan. Namun, tak direspon oleh oknum wartawan tersebut.
Bahkan, MA menantang wartawan dipersilahkan melaporkan tindakannya kepada polisi atau Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.
“Lapor saja di polisi atau di bupati. Saya tara takut. Saya cuma nyanyi-nyanyi dengan tamang-tamang,” ungkap MA dengan santai.
Tindakan Kades Kaireu menuai kecaman keras dari Didi selaku wartawan. Didi menganggap, sikapnya tidak hanya memalukan, tapi juga mencoreng citra seorang pemimpin desa.
“Seharusnya, seorang kepala desa menjadi teladan, bukan sebaliknya menunjukkan perilaku yang buruk”, terang Didi.
Dirinya meminta, agar Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera memberikan sanksi tegas kepada MA atas perilaku tidak beretika tersebut.
Selain tindakan itu, MA juga pernah dilaporkan atas keterlibatan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022-2023, berdasarkan audit yang dilakukan di 278 desa, termasuk Desa Kaireu. Dimana, MA diduga melakukan penyimpangan anggaran.
Salah satu warga yang merupakan tokoh Halsel yang enggan dikorankan namanya mendesak, agar Bupati Halmahera Selatan segera bertindak dan memberi sanksi tegas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Terlebih lagi, Bupati telah menegaskan bahwa kepala desa dilarang keras mengonsumsi minuman keras, apalagi berperilaku tidak pantas di depan publik. (Ali/mtv)