Indeks dan Persentase Survei LENSKIP. insert: Sekretaris Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly.
TERNATE, malutt.com- Sebagai orang ketiga di Pemerintahan Kota Ternate, eksistensi dan kinerja Dr. Rizal Marsaoly membantu Walikota dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah mendapat apresiasi positif masyarakat Kota Ternate.
Indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja Sekretaris Kota Ternate dipotret secara ilmiah oleh Lembaga Survei Ekonomi Politik (LENSKIP) Maluku Utara pada tanggal 12 – 16 April 2025 melalui wawancara tatap muka secara acak kepada 350 responden.
Direktur Lembaga Survei Ekonomi Politik, Nasotion A. Yusuf menjelaskan, survei dilakukan dengan menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat dengan melibatkan 350 responden. Berdasarkan hasil survei, sekitar 61,9 persen masyarakat Ternate mengaku puas dengan kinerja Rizal Marsaoly sebagai Sekretaris Kota Ternate.
Grafik Hasil Survei LENSKIP tanggal 12 sampai 16 April 2025.
Selain itu, 62,5 persen masyarakat Ternate menyukai sosok dan ketokohan RM76 panggilan akrab Rizal Marsaoly. “Ada lima bagian yang menjadi titik fokus LENSKIP. Survei ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui dan mengukur tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan terutama kinerja Sekda Kota Ternate agar bisa memastikan apakah roda pemerintahan berjalan efektif dan efisien ataukah tidak,” terang Nasotion.
Nasotion kemudian menguraikan 5 bagian penting yang menjadi titik fokus pada kegiatan survei, yaitu Pelayanan Publik. Sekitar 75,8 persen warga mengaku puas atas peningkatan kinerja Sekot. Yang Kedua yaitu soal Manajemen Sumber Daya Manusia. 74,4 persen, Koordinasi 71,5 persen, Inovasi 71,2 persen dan terakhir adalah Manajemen Keuangan 70 persen.
Hasil survei ini, kata Nasotion bisa dijadikan sebagai nilai rujukan untuk evaluasi, perbaikan dan pengembangan Sekda serta organisasi perangkat daerah di bawahnya. Selain itu, tujuan survei adalah untuk mengukur efektifitas, efisiensi dan produktifitas Sekot dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya serta dampak terhadap kinerja Pemkot secara menyeluruh.
Pasalnya, dalam struktur pemerintahan, posisi Sekot merupakan jabatan strategis. Sekot bertanggung jawab untuk menyusun kebijakan daerah, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan daerah serta membina administrasi dan aparatur pemerintah daerah. (dir/mtv)