TERNATE, maluttv.com- Wacana DPRD Provinsi Maluku Utara menggunakan hak angket untuk meneliti dan mengevaluasi sejumlah kebijakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda melahirkan ragam perspektif dari masyarakat.
Salah satunya, Dr. King Faisal Sulaiman, SH.,LLM. Advokat dan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini menilai, usulan hak angket DPRD yang dimotori Partai Hanura untuk menyelidiki kinerja Sherly-Sarbin yang baru 60 hari kerja dinilai belum urgen dan masih terlalu pagi untuk dilakukan.
“Baiknya DPRD memberikan dukungan dan pengawalan atas program kerja prioritas Gubernur serta fokus pada rekomendasi dewan atas LKPJ, minimal dalam satu tahun anggaran 2025. Baru setelah itu, bisa dilakukan evaluasi dalam konteks pengawasan terhadap kinerja Gubernur,” ungkap King.
Laki-laki gemoy ini juga membenarkan jika hak angket adalah hak konstitusi DPRD. Namun, substansi usulannya haruslah jelas dan hindari kegaduhan politik serta beban anggaran daerah.
Dosen hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini meminta DPRD Maluku Utara memberikan kesempatan bagi Sherly-Sarbin untuk menunaikan tugasnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur dalam kurun waktu minimal satu tahun.
“Rendahnya PAD dan fiskal daerah harus menjadi perhatian serius kita semua, bukan hanya eksekutif melainkn juga wajib disuport legislatif. Jika mau menilai kinerja, gunakan forum LKPJ sebagai instrumen elegan dan ruang objektif dewan menilai kinerja pemerintah provinsi, terutama soal pelayanan dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan reformasi birokrasi,” tegas King seraya mengatakan kekuatirannya terhadap pansus hak angket, yang tidak berdampak signifikan bagi akselerasi pembangunan Maluku Utara kedepan.
Seperti diketahui, hak angket mengemuka dan menjadi isu hangat di kalangan masyarakat saat ini dihembuskan Ketua DPD Partai Hanura Maluku Utara, Basri Salama. Dia melihat, kebijakan Sherly sebagai Gubernur Maluku Utara mulai keluar dari konteks dan ekspektasi publik. Sejumlah kebijakan Sherly dinilai patut dipertanyakan lewat hak angket. Hanura tidak sendiri. Partai yang mendukung sikap politik Hanura untuk hak angket, yaitu PDIP dan PKS. (lud/mtv)

















