Berita  

Soal THR, Ketua PD SP KEP SPSI Malut Hj. Ike Masitha Tunas Minta Perusahaan Bayar 7 Hari Sebelum Lebaran.

Ketua Pengurus Daerah Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD SP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara, Hj. Ike Masitha Tunas, S.Sos.,M.Si.

TERNATE, maluttv.com- Menjelang perayaan Idhul Fitri 1446 Hijriah, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan oleh perusahaan menjadi titik penting di momen ini.

Selain sebagai hak pekerja, THR juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor serta menjaga keseimbangan keuangan keluarga saat menghadapi pengeluaran ekstra di masa hari raya.

Karena begitu pentingnya THR bagi karyawan dan keluarganya, maka Ketua Pengurus Daerah Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD SP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara, Hj. Ike Masitha Tunas, M.Si pun mewarning perusahaan.

“Ketentuan terkait pemberian THR itu sudah diatur dalam ketentuan atau regulasi pemerintah. Sehingga hal ini harus diperhatikan pihak perusahaan. Untuk karyawan swasta, jadwal pemberiannya paling lambat tujuh hari sebelum lebaran. Tanggal 24-25 Maret barang ini wajib cair,” ungkap Ike.

Sebagai konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota yang cukup banyak, wanita energik ini menghimbau Pengurus Unit Kerja (PUK) SP KEP SPSI yang tersebar di sejumlah daerah di Maluku Utara agar melakukan pengawalan terhadap pendistribusian hak pekerja/buruh (anggotanya) serta melakukan koordinasi dengan Pengurus Cabang dan Pengurus Daerah.

Ike Masitha juga berharap, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara ikut mengawasi pemberian THR oleh pengusaha atau perusahaan kepada karyawannya.

“Saya juga minta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara untuk ikut mengawasi pemberian THR kepada karyawan atau pekerja. Dan kami berharap, pemberian THR bagi karyawan di tahun ini tidak bermasalah, semuanya baik-baik dan berlangsung lancar,” pintah Ike Masitha. (dir/mtv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *