Berita  

Soal Temuan Bantuan Dana Hibah di Dispora, Inspektorat Malut: Sifatnya Administratif dan Sudah Selesai.

Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Ir. Nirwan M.T. Ali, SH.

TERNATE, maluttv.com- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penyaluran dana hibah yang dilakukan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Maluku Utara tahun 2023 bersifat administratif dan sudah selesai. Hal ini juga berlaku sama dengan Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara.

Demikian penjelasan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan M.T Ali. Menurut Nirwan, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan 1, BPK menerbitkan dua rekomendasi temuan, yaitu Biro Kesra dan Dispora. Dua rekomendasi tersebut, kata Nirwan, sifatnya administrasi.

Inspektorat Maluku Utara juga meluruskan besaran temuan di Dispora yang sebelumnya bernilai Rp. 10, 7 milyar ternyata hanya Rp. 9 milyar.

“Sesuai LHP 1 BPK ada dua rekomendasi yaitu Kesra dan Dispora. Untuk Dispora nilai temuannya sebesar 9 milyar. Sifatnya administrasi saja dan sudah selesai. Kekurangan administrasinya sudah ditindaklanjuti dan sudah diupload ke aplikasi BPK,” ungkap Kepala Inspektorat Maluku Utara.

Penjelasan Nirwan selaku Kepala Inspektorat mempertegas keterangan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Maluku Utara, Ir. Saifuddin Djuba, ST.,M.Si soal penyaluran dana hibah ke pihak ketiga tahun 2023 tidak ada masalah.

Meski demikian, kedepan, kata UJ sapaan akrab Saifuddin Djuba, Dispora Malut bakal menerapkan sistym digitalisasi. Bagi pihak ketiga yang mengajukan proposal bantuan dana hibah atas kegiatannya nantinya melalui aplikasi khusus yang disiapkan Dispora.

“Kedepan kita akan lebih selektif lagi. Dispora bakal memberlakukan pelayanan proposal dengan sistym digitalisasi. Selain transparan, syarat yang harus dipenuhi calon penerima harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga saat pemeriksaan BPK semuanya terpenuhi,” terang UJ. (dir/mtv)

Penulis: Sudirman DamopoliiEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *