Daerah  

Soal Pemberhentian 23 Kades di Morotai, Begini Kata Wakil Bupati Rio Christian Pawane.

Praktisi Hukum dan Pengacara Maluku Utara, Arnold Musa, S.H.,M.H. dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane.

MOROTAI, maluttv.com- Pemberhentian 23 Kepala Desa di Kabupaten Pulau Morotai memicu polemik dari berbagai kalangan. DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Praktisi Hukum dan Pengacara kondang Maluku Utara, Arnold Musa, S.H.,M.H. pun ikut bicara memprotes kebijakan sepihak Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua.

Selain melanggar aturan, pemberhentian 23 Kepala Desa tersebut dinilai berbau politis. Ini karena, Kades yang diberhentikan umumnya adalah lawan politik Rusli-Rio di Pilkada 2024.

Praktisi Hukum dan Pengacara teranyar di Maluku Utara, Arnold Musa, S.H.,M.H. menilai, keputusan Bupati Morotai yang memberhentikan puluhan Kades, selain bertentangan dengan Hukum dan Perundang-undangan, kebijakan itu juga adalah bentuk kekuasaan yang sewenang-wenang dan arogansi.

Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Rio Christian Pawane ketika dikonfirmasi menampik jika pergantian 23 Kades itu menyalahi ketentuan dan beraroma politis. Menurut orang kedua di jajaran pemerintahan Pulau Morotai, pemberhentian puluhan Kades adalah bersifat sementara. Ini karena banyaknya temuan berdasarkan hasil audit Inspektorat.

“Apabila sudah ada pertanggungjawaban dari setiap temuan yang ada, maka jabatan mereka juga akan dikembalikan,” ungkap Rio via Whats App.

Bendahara Umum HIPMI Pulau Morotai ini juga menegaskan, pemberhentian sementara puluhan Kades tidak ada unsur politis maupun dendam politik pasca Pilkada 2024 lalu. Rusli-Rio setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati definitif menjalankan tugas kepemerintahan sesuai aturan. “Semua Kepala Desa kita periksa tanpa terkecuali. Kalau nuansa politis, berarti hanya beberapa orang Kades saja, tapi ini semua Kades. Kits tidak tebang pilih. Jika semua temuan sudah bisa diperranggungjawabkan baru jabatannya dikembalikan,” ungkap Rio. (lud/mtv)

Penulis: SawaludinEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *