TALIABU, maluttv.com– Dugaan praktik politik uang yang melibatkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu nomor urut 2, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi, mencuat ke permukaan. Tim Hukum SAYA TALIABU melaporkan temuan ini ke Bawaslu Pulau Taliabu, lengkap dengan bukti mencengangkan berupa video dan uang tunai.
Seorang relawan SAYA TALIABU mengungkapkan bahwa ia menerima uang senilai Rp300 ribu dari salah satu anggota tim paslon nomor 2. Uang tersebut diberikan dengan pesan tegas untuk memilih pasangan Citra-La Utu saat pencoblosan. Peristiwa ini terungkap ketika tim hukum melakukan patroli intensif pada malam sebelum hari pemungutan suara.
Desa Talo menjadi saksi atas pelanggaran ini, dengan bukti berupa rekaman video yang disebut-sebut tak terbantahkan. Lebih mengejutkan, seorang pengawal pribadi (Walpri) paslon nomor 2 yang diduga anggota kepolisian aktif terlibat dalam aksi distribusi uang tersebut. Rekaman aktivitasnya telah menyebar luas, memicu gelombang kemarahan publik.
Langkah Tegas ke Ranah Hukum
Iksan Jamaludin, perwakilan Tim Hukum SAYA TALIABU, memastikan kasus tersebut tidak akan berhenti di Bawaslu. Laporan juga telah diajukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memastikan tindakan hukum terhadap oknum aparat yang terlibat.
“Kami mendesak Kapolda untuk mengambil langkah tegas. Netralitas aparat harus dijaga. Bukti yang kami miliki akan menjadi alat untuk menegakkan keadilan,” ujar Iksan.
Menurutnya, tindakan ini melanggar Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 280 ayat (1) huruf j yang melarang keras pemberian uang atau barang kepada pemilih.
Masyarakat Marah, Keadilan Dituntut
Kasus itu memicu gelombang kecaman dari masyarakat Pulau Taliabu. Video yang beredar di media sosial memicu diskusi panas tentang integritas proses demokrasi.
Meski pasangan SAYA TALIABU berhasil memenangkan Pilkada, tim hukum memastikan bahwa perjuangan melawan praktik kotor ini tetap dilanjutkan.
“Ini bukan soal siapa yang menang, ini soal menghentikan politik uang demi keadilan dan demokrasi yang bersih,” tegas Iksan.
Publik kini menanti langkah tegas dari Bawaslu dan aparat penegak hukum. Apakah keadilan akan ditegakkan, atau praktik politik uang kembali dianggap angin lalu?
Laporan tersebut menjadi pengingat bahwa pemilu bukan sekadar kontestasi, melainkan cerminan masa depan demokrasi Indonesia. (Redaksi)