SKAK MALUT-JKT TANTANG KPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI POKIR RP. 400 M DI DPRD MALUT

Foto : Suasana Aksi Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT) Di Depan Kantor KPK Jakarta

JAKARTA, maluttvcom– Adanya sejumlah Problem dugaan Korupsi di Provinsi Maluku Utara yang terjadi saat ini, Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT) menyuarakan kasus dugaan korupsi di tubuh DPRD Provinsi Maluku Utara dengan angka yang fantastis berkisar 400 Miliar lebih di Depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Rabu (17/ 7/ 2024).

Koordinator Lapangan M. Reza A Syadik dalam orasinya, menantang sekaligus memberi dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membuka segala jenis kedok kejahatan sistemik di tubuh DPRD Provinsi Maluku Utara terkait pokir 400 Milyar yang duga menjadi penyebab dugaan terjadinya APBD defisit 1 Triliun Provinsi Maluku Utara, bahkan dana bagi hasil juga belum di bayarkan oleh pemerintah provinsi Maluku Utara ke Kabupaten/Kota mencapai ratusan Milyar.

anjut dia, penelusuran harus di lakukan KPK, karena pihaknya mendukung KPK, apalagi KPK sendiri yang menerima informasi bahwa adanya titipan pokir mencapai 400 milyar, untuk itu perlu membongkar jika ada dugaan siapa-siapa saja yang terindikasi ikut terlibat dalam permainan pokir,

“Apalagi kita tahu benar keterlambatan cukup beralasan kuat bahwa APBD Maluku Utara 2024 bisa jadi penyebabnya mungkin karna Pokir belum masuk, di tahun politik ini segala kemungkinan bisa terjadi, sebut saja dalam dugaan ini tidak menutup kemungkinan melibatkan banyak anggota DPRD provinsi semisal Rusihan Jafar sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara juga kan masuk ikut serta dalam bursa pencalonan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, itu harusnya di telusuri KPK,” bebernya.

“Kita minta ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara dan anggotanya, serta 45 DPRD segera di panggil dan diperiksa oleh KPK,” sambung Eza dengan nada tegas.

Torehan prestasi penanganan kasus Korupsi oleh KPK pasca menetapkan tersangka Eks Gubernur Maluku Utara AGK pada 2023 hingga terdakwa, telah membuka gerbang kepercayaan publik dalam pemberantasan Korupsi khususnya di Maluku Utara, tetapi KPK bukan berarti harus menutup mata dalam persoalan Pokir DPRD Provinsi.

Rawanya dugaan permainan Pokir DPRD, akan menjadi konsentrasi dalam gerakan demonstrasi bagi kalangan aktivis Maluku Utara di jakarta secara rutin, untuk mengontrol sistem di tubuh DPRD.

” Olehnya itu, KPK wajib Selidiki, Panggil, periksa dan tetapkan tersangka oknum di tubuh DPRD,” tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *