TERNATE, maluttv.com- Jelang akhir tahun, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan ribuan barang bukti berupa narkotika berbagai jenis dan minuman keras hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024.
Pemusnahan digelar pada Selasa (31/ 12/ 2024) di halaman Kantor Ditresnarkoba, dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo dan didampingi Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 18,1 kilogram ganja, 227,75 gram sabu, 4,35 gram tembakau sintetis, 500 butir tramadol, serta 404 botol minuman keras berbagai jenis.
Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Malut, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo menuturkan bahwa, barang bukti tersebut berasal dari 123 kasus yang melibatkan 145 tersangka, terdiri atas 44 pengedar dan 101 pengguna.
“Mayoritas tersangka adalah laki-laki, sebanyak 151 orang, sementara perempuan hanya 4 orang. Ini menunjukkan dominasi laki-laki dalam kasus narkotika di wilayah Maluku Utara,” tutur Edy.
Pemberantasan Hingga Restoratif Justice
Selain langkah hukum tegas, Ditres Narkoba Polda Malut juga mengedepankan pendekatan Restoratif Justice (RJ) untuk 31 kasus. Pendekatan itu memungkinkan pengguna narkotika mendapatkan pembinaan tanpa harus diproses hukum sebagai tersangka. Hal itu dilakukan melalui koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.
“Sisanya masih dalam proses penyelidikan dan 30 perkara telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Ternate,” terangnya.
Edy memuji kerja keras jajaran Ditres Narkoba dan Polres jajaran di 10 kabupaten/ kota di wilayah Malut dalam mengungkap kasus-kasus tersebut. Ia juga menegaskan bahwa, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan simbol nyata keseriusan Polda Malut dalam memerangi peredaran narkotika.
Seruan kepada Masyarakat
Edy mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan serta dalam upaya pemberantasan narkotika. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan Maluku Utara yang bebas dari narkotika.
“Kami berharap masyarakat ikut andil dalam memberikan informasi dan dukungan. Perang melawan narkotika ini membutuhkan kerja sama maksimal dari semua pihak,” tutupnya.
Pemusnahan tersebut menjadi pengingat bahwa, peredaran narkotika adalah ancaman serius yang harus ditangani bersama demi masa depan generasi bangsa. (dir/mtv)