TERNATE, maluttv.com- Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) oleh Gubernur Sherly Tjoanda menarik perhatian serius Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara. Selain bakal menguras anggaran daerah, urgensi dihadirkannya TPPD di lingkup pemerintahan provinsi pun dipertanyakan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlahtan Ukhra Kasuba mempertanyakan urgensi pembentukan TPPD. Pasalnya, hadirnya tim tersebut pasti ada konsekuensi buget.
“Pertama bukan sekedar pemborosan anggaran, tapi juga patut dipertanyakan urgensinya. Kedua, soal program dan perencanaan anggaran daerah, itu jelas ranahnya TAPD. Kami di DPRD sudah beberapa kali meminta salinan SK pembentukan tim, katanya sudah diteken, tapi sampai hari ini belum kami terima,” ungkap politisi perempuan partai Gerindra.
Selain lembaganya, Nazlah juga menyoroti penempatan pensiunan birokrat Abjan Sofyan oleh Sherly sebagai ketua TPPD karena berstatus mantan narapidana atas kasus korupsi dana APBD Halmaherat Barat tahun 2007-2009. Sherly juga mendatangkan Gemitang Kejora Malaranggeng, ponakan Chul Malaranggeng untuk mendamping Mantan Sekda Morotai di TPPD.
Anak mantan Gubernur Maluku Utata ini juga mempertanyakan kapasitas dan kualifikasi Abjan dan Titang sehingga dipercayakan mendiang istri Benny Laos sebagai ujung tombak TPPD.
Menariknya lagi, di tengah riuhnya polemik publik atas kehadiran TPPD dipimpin eks Napi, kini pemerintah daerah provinsi berencana membentuk Satuan Tugas Pengawasan Program Prioritas (Satgas PPP) fungsinya untuk memastikan pelaksanaan APBD tahun 2025 selaras dengan sembilan program unggulan gubernur. Lembaga ini akan dibentuk bulan depan oleh Sherly Tjoanda.
Rencana gubernur tersebut juga dinilai lucuh. Pasalnya, soal fungsi pengawasan bagi Nazlah itu adalah domain DPRD. Kalau pengawasan internal, ada inspektorat. “Saya sepakat bahwa kita ini bekerja secara kolektif. Jangan tumpang tindih dan jangan ada pihak tertentu berperan segala peran. Hormati fungsi dan masing-masing lembaga atau pihak lainnya,” tukas Nazlah.
Wakil rakyat ini juga mengatakan, Deprov dalam hal ini Komisi I bakal mencermati secara detail setiap nomenklatur kegiatan dan anggaran agar sasarannya tepat ke masyarakat bukan untuk kepentingan segelintir orang yang memiliki relasi politik saat kontestasi Pilkada Gubernur 2024 lalu.
Nazlah menyarankan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda agar fokus dengan kinerja 100 hari yang dijanjikannya. Jika benar untuk percepatan pembangunan daerah, kata Nazlah jangan hanya sebatas jargon, harus ada tindakan kongkrit. “Dan yang lebih penting, Pemerintah provinsi harus transparan dan selalu berkoordinasi dengan DPRD sebagai mitra pengawasan,” tegas Nazlah sembari mengatakan Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara akan terus melakukan pengawasan secara detail terhadap kinerja Sherly-Sarbin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Malut. (lud/mtv).