HALTENG, maluttv.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Tengah (Halteng), berhasil menangkap 3 orang yang diduga pelaku penikaman di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halteng,yang mengakibatkan 1 pria asal Ambon Tewas dan 1 korban lainnya dalam kondisi kritis dan masih dirawat di Puskesmas Lelilef karena mengalami luka tusukan di bagian paha kanan.
Ketiga pelaku tersebut, masing-masing berinisial NDB (21),VK (30) dan inisial AS (30).
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, begitu mendapat laporan dari warga terkait kejadian tersebut, Polres Halteng dibantu Polsubsektor Weda Tengah langsung bergerak cepat dan mengamankan para pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (16/ 11/ 2024) sekitar pukul 14.00 Wit yang berlokasi di kompleks kuburan Desa lelilef Sawai. Dimana, pelaku inisial NDB (Baju Hitam) yang merupakan pelaku utama asal Morotai Selatan, melakukan penusukan dengan sebilah pisau sebanyak satu kali kepada korban inisial YR (30) di bagian dada sebelah kiri yang mengakibatkan korban meningal dunia ditempat dan 1 korban lainnya berinisial ATH mengalami luka tusuk di bagian paha sebelah kanan.
“Dari hasil penyelidikan sementara, kronologis kejadian bermula sekitar 14.00 Wit, pelaku NDB, VK dan AS sedang duduk asik berpesta minum keras (Miras) bersama kedua rekan yang menjadi korban penikaman di lokasi kuburan. Namun, hanya karena dilatarbelakangi salah paham, sehingga korban YR menghampiri pelaku NDB dan melakukan pemukulan. Kemudian, pelaku NVB menggambil pisau yg sudah di bawa pelaku dan langsung menikam korban di bagian dada sebelah kiri” terang Aditya.
Dengan kejadian tersebut, Kapolres Halteng bersama dandim 1512 Weda,Waka Polres dan Personil gabungan Polres, Brimob dam Kodim 1512 Weda langsung turun ke lokasi dan melaksanakan patroli serta berkomunikasi dengan keluarga korban, pemerintah Desa Sawai serta pengurus paguyuban maluku(Amkei) untuk memastikan situasi kamtibmas aman dan aktifitas warga kembali normal di kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halteng.
Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa, permasalahan sudah di tangani pihak kepolisian. Maka tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri.
“Apabila ditemukan melakukan tindakan provokasi dan tindak pidana, maka pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan ketertiban menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Halteng”, tegas Aditya. (dir/mtv)