HALTENG, maluttv.com- Kontestasi Pilkada Halmahera Tengah (Halteng) belum selesai. Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Edi Langkara dan Abd. Rahim Odeyani (Elang-Rahim) menyatakan sikap tegas atas hasil rekapitulasi suara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halteng. Dengan keyakinan penuh, mereka akan membawa dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Nuryadin Ahmad, juru bicara Tim Elang Rahim menyampaikan bahwa, mereka tidak tinggal diam melihat berbagai kejanggalan yang terdeteksi. Salah satu sorotan utama adalah penggunaan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) yang disebut melampaui batas maksimal, bahkan mencapai lebih dari 2,5% dari total surat suara cadangan. Pelanggaran ini, menurutnya, terpantau hampir di seluruh TPS, terutama di wilayah Weda Tengah, Kota Weda, dan Weda Selatan.
“Kami menemukan banyak indikasi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. Beberapa di antaranya sudah kami laporkan ke Bawaslu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang tegas,” ujar Nuryadin pada Jumat (6/ 12/ 2024).
Lebih lanjut, Nuryadin juga menyinggung dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh petahana, Paslon nomor 3, Ikram Malan Sangaji dan Ahlan Jumadil (IMS-ADIL). Ia menuduh pemerintah daerah memanfaatkan program-program pemerintah untuk mendukung kemenangan mereka. Tindakan ini, katanya, mencederai prinsip dasar demokrasi dan merusak integritas Pilkada.
Keyakinan Penuh pada Mahkamah Konstitusi
Meski hasil rekapitulasi suara telah diumumkan KPU, Tim Elang Rahim percaya bahwa perjuangan mereka belum usai. Mereka optimistis Mahkamah Konstitusi akan meninjau ulang hasil Pilkada Halteng berdasarkan bukti-bukti pelanggaran yang telah dikumpulkan.
“Kami yakin MK bukan hanya kalkulator angka. Pelanggaran yang kami temukan begitu masif, hingga mencakup 85% wilayah Halteng. Ini adalah ancaman serius bagi demokrasi,” tegas Nuryadin.
Tim ini juga berharap MK mengesampingkan pasal 158 tentang ambang batas perselisihan suara, mengingat skala pelanggaran yang mereka nilai sangat signifikan. Mereka percaya langkah hukum ini akan menjadi jalan menuju keadilan politik di Halmahera Tengah.
Seruan untuk Pendukung Tetap Tenang
Di tengah ketegangan, Tim Elang Rahim mengimbau para pendukungnya untuk tetap menjaga ketertiban. Mereka menegaskan bahwa jalur hukum adalah langkah terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai.
“Kepada seluruh pendukung Elang Rahim, kami minta untuk tetap tenang dan sabar. Kita percayakan keadilan kepada Mahkamah Konstitusi. Jangan sampai ada tindakan yang merusak demokrasi,” tambah Nuryadin.
Mata Publik Tertuju pada MK
Dengan langkah ini, perhatian publik kini tertuju pada Mahkamah Konstitusi. Apakah klaim pelanggaran yang diajukan Tim Elang Rahim akan mengubah hasil Pilkada Halteng? Ataukah keputusan KPU akan tetap bertahan?
Proses hukum ini tidak hanya menjadi ujian bagi integritas Pilkada Halteng, tetapi juga menjadi harapan bagi masyarakat untuk melihat demokrasi yang bersih dan adil di masa depan. Tim Elang Rahim percaya bahwa perjuangan mereka dapat menjadi pelajaran penting dalam menjaga kejujuran dan integritas demokrasi di Indonesia. (dir/mtv)