Relawan JPPR : PSU di 9 TPS Berlangsung Demokratis dan Nol Pelanggaran.

Jika Kedapatan "Masuk Angin" dan "Bermain Mata" dengan Pihak Tertentu, JPPR Siap DKPP-kan Bawaslu dan KPUD Pulau Taliabu.

Relawan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Pulau Taliabu, Asraruddin.

TALIABU, maluttv.com- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pulau Taliabu di 9 TPS, tindaklanjut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu, 5 April 2025 lalu berlangsung demokratis, aman, lancar dan nol pelanggaran. Hasil rekapitulasi perolehan suara PSU pun diplenokan secara terbuka di kantor KPUD Pulau Taliabu, Senin, 7 April di bawah pengawasan ketat Bawaslu RI, Bawaslu dan KPUD Provinsi Maluku Utara tanpa ada pihak tertentu yang keberatan.

Tahapan PSU di 9 TPS hingga rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Pulau Taliabu berlangsung aman dan lancar disampaikan salah satu relawan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Pulau Taliabu, Asrarudin.

Menurut mantan Anggota KPUD Pulau Taliabu, pesta demokrasi yang berlangsung pada tanggal 5 April lalu patut diapresiasi. Selain demokratis, PSU kali ini berkualitas dan nol pelanggaran. “PSU kali ini patut diapresiasi. Tidak ada pelanggaran. Sistym pengawasannya pun berlapis sehingga tidak ada ruang untuk bermain atau berbuat curang. Kondisi inipun diakui oleh Bawaslu dan KPUD Provinsi saat bertemu dengan Saya,” ungkap Asrarudin.

Jika di tengah perjalanan politik nanti, ada pihak tertentu yang mempolemikkan proses PSU dengan berbagai dalil yang sengaja dibuat-buat maka hal itu patutlah dipertanyakan. “Dan jika bawaslu dan ataupun KPUD kedapatan masuk angin dan bermain mata dengan pihak tertentu, dalam hal ini dengan kandidat misalnya, maka kami siap men-DKPP-kan mereka,” tegas Asrar, panggilan akrab Relawan JPPR Pulau Taliabu.

Masyarakat Taliabu, kata Asrar, sudah menyalurkan hak politiknya dengan baik. Baik Pilkada 27 November lalu maupun di pentas PSU, 5 April. Demisioner KPUD Taliabu ini juga meminta semua pihak agar dewasa dan berbesar hati menerima hasil dari sebuah kontestasi politik.

Seperti diketahui, KPUD Pulau Taliabu sukses menyelenggarakan PSU di 9 TPS yang tersebar di 8 Desa. Pasangan nomor urut 2, Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi memperoleh suara terbanyak yaitu 1.773 suara. Pasangan nomor urut 1, Sashabila Mus-La Ode Yasir berada di urutan dua dengan memperoleh 1.497 suara. Sedangkan nomor urut 3, Abidin Jaaba-Dedy Mirzan hanya 1 suara.

Hanya saja, Sasha-Yasir menang dalam hitungan akumulatif suara Pilkada. Pasalnya, Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Pulau Taliabu 2024 dan PSU, tindaklanjut keputusan MK, SAYA TALIABU berhasil memperoleh suara dengan jumlah total 15.068 suara. Pasangan CPM-Ahmadi 14.202 suara. Sementara Abidin-Dedy hanya 5.610 suara. Sasha ditetapkan sebagai Bupati Pulau Taliabu terpilih melalui rapat pleno KPUD setelah unggul 866 suara dengan tantenya. (dir/mtv)

Penulis: Sudirman DamopoliiEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *