Ratusan Warga Lelilef Waibulan Demo di Lingkar Tambang PT. IWIP, Tuntut Air Bersih hingga Ganti Rugi Dampak Polusi

Munadi Kilkoda : Lelilef hancur, tanah mereka habis, laut tercemar, udara memburuk. Semua penopang hidup masyarakat rusak. Jadi kalau hari ini masyarakat menuntut haknya, IWIP wajib memberikan perhatian serius

Foto : Ratusan pemuda dan masyarakat Desa Lelilef Waibulan, Kabupaten Halmahera Tengah, menggelar aksi demonstrasi di kawasan lingkar tambang PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Senin (30/3/2026)

HALTENG, maluttv.com – Ratusan pemuda dan masyarakat Desa Lelilef Waibulan, Kabupaten Halmahera Tengah, menggelar aksi demonstrasi di kawasan lingkar tambang PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Senin (30/3/2026). Aksi tersebut dipicu oleh berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan, mulai dari dampak lingkungan hingga hilangnya mata pencaharian warga.

Aksi massa berlangsung sejak pagi hari dan terpantau bergerak di kawasan Taman Madani hingga sekitar Bandara Chekel. Hingga malam hari, situasi di lokasi masih dipantau aparat keamanan, sementara pihak Polres Halmahera Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait jalannya aksi tersebut.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Aksi Nomor 001/SP/PMD-MSY/III/2026, demonstrasi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap aktivitas operasional perusahaan yang dinilai belum memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga Desa Lelilef Waibulan.

Dalam pernyataan sikap yang dibagikan kepada publik, massa aksi menyampaikan lima tuntutan utama kepada PT IWIP.

Pertama, masyarakat meminta perusahaan segera merealisasikan program penyediaan air bersih yang hingga kini belum sepenuhnya dinikmati warga. Kedua, warga menuntut ganti rugi terhadap kerusakan atap seng rumah yang mengalami korosi akibat paparan polusi.

Selain itu, warga juga meminta solusi bagi pemilik kos-kosan yang kehilangan pendapatan setelah karyawan perusahaan dipindahkan ke fasilitas hunian internal milik perusahaan.

Tuntutan lainnya adalah transparansi pengelolaan dana CSR atau Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta langkah konkret perusahaan dalam mengatasi polusi debu melalui penyiraman rutin di lingkungan desa.

Massa aksi memberikan tenggat waktu kepada PT. IWIP untuk memberikan jawaban resmi paling lambat Rabu, 1 April 2026.

Aksi tersebut, juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, yang menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat Lelilef Waibulan.

“Tuntutan masyarakat Lelilef tidak boleh dipandang sebelah mata oleh IWIP. Buat apa ada investasi kalau masyarakat pribumi justru semakin tertekan dan jauh dari sumber kehidupannya,” tegas Munadi saat dihubungi melalui via telpon, Senin malam.

Politisi Partai NasDem itu menilai, kondisi lingkungan di wilayah Lelilef mengalami tekanan cukup berat sejak aktivitas industri berkembang di kawasan tersebut.

“Lelilef hancur, tanah mereka habis, laut tercemar, udara memburuk. Semua penopang hidup masyarakat rusak. Jadi kalau hari ini masyarakat menuntut haknya, IWIP wajib memberikan perhatian serius,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Halmahera Tengah, Wahab Nurdin. Ia menilai aksi demonstrasi tersebut harus dilihat sebagai peringatan serius bagi semua pihak, khususnya perusahaan yang beroperasi di wilayah lingkar tambang.

“Kalau masyarakat sampai turun ke jalan dalam jumlah besar, berarti ada persoalan yang sudah lama mereka rasakan. Aspirasi seperti ini tidak boleh diabaikan,” kata Wahab.

Menurutnya, investasi memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun kehadirannya harus tetap memberikan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

“Investasi tentu kita butuhkan untuk pembangunan daerah. Tapi investasi juga harus memastikan masyarakat di sekitar wilayah operasi tidak kehilangan sumber penghidupan,” ujarnya.

Ia pun berharap, perusahaan membuka ruang dialog dengan masyarakat guna mencari solusi atas berbagai tuntutan yang disampaikan.

“Saya berharap semua pihak menahan diri dan membuka komunikasi yang baik. Duduk bersama, mendengar langsung keluhan masyarakat, lalu mencari solusi konkret,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT. IWIP maupun Polres Halmahera Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait aksi demonstrasi tersebut. (Lex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *