Polsek Oba Utara Gerebek Diduga Pelaku Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat

Foto : Kedua Diduga Pelaku Prostitusi Online Aplikasi MiChat, Yakni, IM (45) Dan MS (28), Saat Diamankan Di Mapolsek Oba Utata

TIDORE, maluttv.com – Personel Polsek Oba Utara bersama BKO Polresta Tidore berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat. Penggerebekan dilakukan di sebuah kosan di Kelurahan Guraping, Dusun Sukma, pada Minggu (16/ 3/ 2025) dini hari sekitar pukul 01.40 WIT.

Operasi tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi di kosan tersebut. Setelah menerima informasi sekitar pukul 01.30 WIT, petugas segera bergerak ke lokasi dan mendapati pasangan tersebut di dalam kamar kos.

Adapun Identitas kedua pelaku yang diamankan, yakni, inisial IM alias Iin (45) warga Desa Bukit Durian, Kota Tidore Kepulauan dan inisial MS alias Masrin (28) yang merupakan warga Desa Buya, Mangoli Selatan, Kepulauan Sula.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Polsek Oba Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin menegaskan bahwa, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk menekan praktik prostitusi online yang semakin marak di wilayahnya.

“Masyarakat dihimbau untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar”, harap Suherlin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *