TIDORE, maluttv.com– Tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Oba Utara berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Jalan KM 40, Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin menjelaskan bahwa, operasi itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan. Setelah mendapatkan laporan, petugas segera bergerak ke lokasi dan mendapati aksi balap liar tengah berlangsung.
“Dalam upaya penindakan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Yamaha MX King warna biru tanpa nomor polisi”, terang Suherlin.
Pelaku yang berhasil diamankan bernama El Wain Sahabat (22), warga Desa Paser Putih, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Oba Utara untuk proses lebih lanjut. Kapolsek Oba Utara memastikan bahwa selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali.
“Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri, juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya”, ungkapnya.
Polsek Oba Utara akan terus melakukan patroli guna mencegah tindakan serupa dan menindak tegas para pelanggar hukum. (*)

















