Polsek Kawasan Pelabuhan A. Yani Gagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Bir Ilegal Di KM. Alsudais 21

Foto : Barang Bukti Puluhan Botol Miras Jenis Bir Bintang Saat Diamankan Polisi Polsek KP3 Pelabuhan A. Yani Ternate Di Kapal KM. Alsudais 21

TERNATE, maluttv.com- Upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian. Kali ini, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate berhasil menggagalkan masuknya puluhan botol bir ilegal dari atas kapal KM. Alsudais 21 yang tengah bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.

Dalam operasi pemeriksaan rutin yang digelar Rabu (25/ 6/ 2025), personel piket menemukan dua kotak styrofoam (kolbox) mencurigakan di area Deck 1 kapal. Setelah dibuka, kedua kotak tersebut berisi total 48 botol minuman keras jenis Bir Putih merek Bintang berukuran 620 ml.

Tak satu pun dari penumpang maupun awak kapal mengakui kepemilikan barang tersebut. Pihak kepolisian kemudian menyita seluruh barang bukti dan membawanya ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menyatakan bahwa razia seperti ini akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen aparat dalam menekan distribusi miras ilegal yang kerap masuk melalui jalur laut.

“Langkah ini merupakan bagian dari tindakan preventif guna menjaga kondusifitas keamanan, terutama di wilayah pelabuhan yang rawan menjadi jalur keluar-masuk barang ilegal,” tegas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, termasuk di kawasan pelabuhan.

“Kami butuh dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Langkah tegas itu, menjadi bagian dari keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas praktik penyelundupan, khususnya minuman keras ilegal yang sering menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan di daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *