HALSEL, maluttv.com – Upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus berhasil digagalkan aparat Polsek Bacan Timur, Senin (18/8) malam. Ratusan botol miras itu ditemukan di dalam Kapal KM Satria 99 Expres yang bersandar di Pelabuhan Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan.
Kapolsek Bacan Timur, Ipda M. Syukri, S.H., menjelaskan, penangkapan ini bermula dari kegiatan razia rutin terhadap barang bawaan penumpang maupun barang kiriman. Saat pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan tiga kardus Aqua dan tiga tas jinjing yang mencurigakan.
“Setelah kami periksa, ternyata isinya ratusan botol miras jenis cap tikus. Total sekitar 110 botol berhasil diamankan,” ungkap Ipda Syukri.
Barang haram tersebut diketahui disembunyikan di dapur kapal oleh pemiliknya yang melarikan diri saat razia berlangsung. Miras itu diduga kuat akan diedarkan di Kota Ternate.
Polisi menegaskan, peredaran miras masih menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum. “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyelundupan dan peredaran miras di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.
Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bacan Timur. Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan penyelundup miras tersebut.
Keberhasilan itu, menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran barang ilegal. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dengan memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait miras di wilayah Bacan Timur. (*)

















