Pemprov Malut Segera Tuntaskan Evaluasi APBD 2025 Dari Kemendagri

Foto : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya

SOFIFI, maluttv.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terus berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan segera melakukan perbaikan sesuai petunjuk yang diberikan.

“Hasil evaluasi ini sifatnya sangat penting dan wajib ditindaklanjuti. Gubernur bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara akan menyempurnakan serta menyesuaikan rancangan peraturan terkait APBD 2025,” ujar Purbaya, Kamis (9/ 1/ 2025).

Ia menambahkan, penyempurnaan harus diselesaikan paling lambat tujuh hari sejak diterimanya keputusan evaluasi dari Kemendagri. Setelah perbaikan selesai, dokumen akan dikembalikan ke Kemendagri untuk penerbitan nomor registrasi.

“Kami akan memastikan semua diselesaikan sesuai petunjuk. Jika semua proses berjalan lancar, nomor registrasi akan segera diterbitkan,” jelasnya.

Purbaya juga berharap tidak ada kendala dalam proses penyempurnaan tersebut. “Kami ingin semuanya cepat selesai agar APBD dapat segera diimplementasikan,” tambahnya.

Sebelumnya, dokumen Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 telah diajukan melalui Surat Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 900.1.1/6002/SETDA tanggal 2 Desember 2024. Evaluasi atas dokumen tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1-5059 Tahun 2024 tanggal 27 Desember 2024.

Langkah cepat dan tepat diharapkan dapat mendorong keberlanjutan program pembangunan di Maluku Utara sesuai target yang telah direncanakan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *