SOFIFI, maluttv.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali melakukan penyegaran pejabat eselon II dalam rangka memperkuat tata kelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Sherly–Sarbin untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan efektivitas dan kinerja birokrasi.
Pelantikan berlangsung di Ruang Bidadari dan berjalan khidmat dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya. Bertindak sebagai saksi dalam prosesi tersebut yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda).
Rotasi jabatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/JPTP-MU/002/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Rahwan K. Suamba, SS yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan kini dipercaya sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan. Sementara Agus Riyanto, S.E., M.Si yang sebelumnya Pejabat Fungsional BPKP dilantik sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, H. Samsuddin Abdul Kadir, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Setiap tahunnya semua pejabat membuat pertanggungjawaban. Hal itu dimaksudkan untuk memastikan segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Samsuddin.
Penandatanganan berita acara oleh Sekretaris Daerah dan para saksi menjadi rangkaian penting dalam prosesi tersebut, sekaligus menandai keabsahan para pejabat dalam menjalankan tugas di jabatan yang baru.
Melalui penyegaran ini, pemerintahan Sherly–Sarbin ingin memastikan prinsip “the right man on the right place” benar-benar diterapkan dalam birokrasi. Jabatan ditegaskan bukan sebagai penghargaan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, tanggung jawab, serta keteladanan dalam melayani masyarakat Maluku Utara. (Vita)

















