Berita  

Pemkot Ternate Segera Sahkan RPJMD 2025–2029, Jadi Daerah Pertama Di Maluku Utara

Foto : Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly

TERNATE, maluttv.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akan segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.

Agenda penandatanganan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (27 /8/ 2025) hari ini di lantai 3 Kantor Wali Kota, setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara terkait hasil evaluasi Ranperda tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyebutkan bahwa pengesahan RPJMD ini merupakan tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum atas arah pembangunan daerah. Dokumen RPJMD akan menjadi pedoman strategis sekaligus dasar hukum bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerja.

“RPJMD menjadi pijakan untuk diturunkan ke dalam rencana strategis (Renstra) OPD. Ternate juga menjadi daerah pertama di Maluku Utara yang menetapkan RPJMD pasca pelantikan wali kota dan wakil wali kota oleh presiden. Ini sesuai amanat undang-undang,” kata Rizal, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, ada lima isu strategis yang menjadi fokus dalam RPJMD Ternate 2025–2029. Di antaranya pembangunan infrastruktur yang merata, pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pertumbuhan ekonomi inklusif.

Rizal menambahkan, momentum pengesahan RPJMD ini bertepatan dengan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sehingga isu-isu strategis tersebut bisa langsung diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran OPD.

“Dengan RPJMD, arah pembangunan Kota Ternate dapat lebih terukur, konsisten, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Rencananya, kegiatan pengesahan Perda tersebut, akan dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, pimpinan DPRD, Ketua Bapemperda, Sekda, serta sejumlah pimpinan OPD. (Dir/mtv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *