TERNATE, maluttv.com – Pemerintah Kota Ternate secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Ternate, Senin (14/7/2025).
Penyampaian dokumen penting tersebut, dilakukan langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan landasan strategis yang merepresentasikan visi pembangunan daerah secara terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“KUA-PPAS 2026 ini diselaraskan dengan RKPD 2026, sebagai upaya mewujudkan Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan,” kata Tauhid.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa, fokus pembangunan tahun anggaran 2026 mencakup sejumlah agenda prioritas. Di antaranya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan seperti Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM), pemerataan energi, serta jaminan perlindungan bagi pekerja rentan.
Adapun program strategis yang diusung dalam KUA-PPAS 2026 meliputi:
- Penguatan kelembagaan sosial berbasis nilai budaya lokal Ternate (Kie Se Gam Magogugu Matiti Tomdi).
- Peningkatan infrastruktur dasar dan strategis.
- Pembangunan kualitas SDM unggul dan kompetitif.
- Reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan pelayanan publik yang responsif.
- Penguatan ekonomi masyarakat kepulauan yang mandiri dan tangguh.
- Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan lestari.
Wali Kota Tauhid juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan anggaran, dengan pendekatan money follow program, yaitu alokasi anggaran yang fokus pada program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Berdasarkan struktur anggaran KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.118.526.305.699. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp148,55 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp962,97 miliar, dan pendapatan sah lainnya sebesar Rp7 miliar.
Sementara itu, total belanja daerah dirancang sebesar Rp1.115.526.305.699. Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp981,12 miliar, belanja modal Rp114,40 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar. Dengan demikian, Pemkot Ternate mencatat proyeksi surplus anggaran sebesar Rp3 miliar yang akan digunakan untuk penyertaan modal pada pengeluaran pembiayaan.
“Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam menyinergikan perencanaan dan penganggaran daerah dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi,” pungkas Wali Kota.
Tauhid berharap, proses pembahasan dokumen KUA-PPAS di DPRD dapat berlangsung konstruktif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, guna memastikan arah pembangunan Kota Ternate tetap sejalan dengan visi besar pemerintahan yang berkeadilan dan inklusif. (*)

















