TERNATE, maluttv.com – Pemerintah Kota Ternate melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rizal Marsaoly menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 telah diselesaikan dan resmi disahkan oleh Wali Kota Ternate pada 28 Agustus 2025 lalu. Saat ini, dokumen tersebut tengah menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam kurun waktu 14 hari ke depan, Selasa (2/9/2025).
“Semoga proses evaluasi di tingkat provinsi berjalan cepat dan lancar, agar kegiatan yang sudah direncanakan bisa segera dilaksanakan mengingat waktu yang tersedia hanya beberapa bulan ke depan,” ujar Rizal.
Salah satu program prioritas dalam APBD Perubahan 2025 adalah, penataan kembali kawasan Pandara Kananga. Pemerintah memfokuskan pada perbaikan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang terbagi di sisi utara dan selatan kawasan tersebut. Fasilitas ini dianggap penting karena menjadi penunjang aktivitas para pedagang maupun tamu yang berkunjung ke Kota Ternate.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas sanitasi dan kebersihan lingkungan. Rizal menambahkan bahwa pada tahun depan, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga Rancangan APBD (RAPBD) akan diarahkan pada kebijakan pembangunan tahun kedua RPJMD 2025–2029.
“Kebijakan yang akan diambil nantinya difokuskan untuk menyelesaikan sejumlah isu strategis di tahap II RPJMD. Hal ini sejalan dengan semangat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate dalam mempercepat pembangunan di berbagai sektor,” jelasnya.
Adapun arah kebijakan tersebut, meliputi penataan ruang publik, peningkatan fasilitas kesehatan di Kecamatan Moti, Hiri, dan Batang Dua, serta perbaikan sarana pendidikan. Salah satu program yang dinantikan masyarakat adalah pengadaan speed ambulance laut untuk rute Batang Dua–Ternate dan Moti–Ternate. Ambulans laut ini ditargetkan mulai beroperasi pada November 2025 guna mempermudah layanan rujukan pasien dari pulau-pulau ke Kota Ternate. (Vita/mtv)

















