TERNATE, maluttv.com– Pemerintah Kota Ternate bersama DPRD secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Ternate, Kamis malam (28/8/2025).
Rapat paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, bersama Wakil Ketua II DPRD, Jamian Kolengsusu. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidatonya, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan 2025 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Adapun struktur APBD Perubahan Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp.161.638.506.000
- Pendapatan Transfer: Rp.946.337.966.000
- Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp.6.947.061.130
Sementara itu, dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya ditetapkan Rp0 kini berubah menjadi Rp1.992.487.680. Angka tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 berdasarkan laporan keuangan Pemkot Ternate.
Sedangkan pembiayaan pengeluaran tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp3.000.000.000.
Wali Kota Tauhid Soleman dalam kesempatan itu juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Ternate. Ia menyampaikan meski terdapat dinamika dan perbedaan pendapat dalam proses pembahasan, seluruh pihak tetap mengedepankan semangat kebersamaan demi kepentingan masyarakat.
“Perbedaan dalam pembahasan anggaran adalah hal yang wajar. Namun, pada akhirnya semua bermuara pada komitmen kita bersama untuk membangun Kota Ternate,” ungkap Tauhid. (Vita/mtv)

















