TERNATE, maluttv.com- Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Maluku Utara murkah dan geram atas sikap yang dilakukan Benny Laos karena seenaknya mencatut logo partai berlambang kepala banteng moncong putih sebagai iklan pencalonan Gubernurnya di media masa.
Akibat pengklaiman sepihak itu, Pengusaha muda berketuran china ini terancam disomasi oleh DPD PDI Perjuangan Maluku Utara. Hal ini ditegaskan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan.
Selain membenarkan adanya upaya hukum dari PDIP terhadap tindakan pencatutan logo partai oleh mantan Bupati Pulau Morotai, ARI, panggilan akrab Asrul R. Ichsan juga mengaku tidak menerima baik atas pengklaiman sepihak BL.
Ketika ditanya soal apakah upaya hukum PDIP Malut terhadap tindakan BL itu serius ataukah hanya sebatas gertak sambal, ditanggapi serius ARI.
“Masalah ini sudah ditangani Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat. Somasi sudah disampaikan BBHAR PDI Perjuangan,” aku Asrul.
Lantas bagaimana respon Benny Laos terhadap ancaman PDIP yang bakal mensomasi dirinya? Melalui via Whats App, Bakal Calon Gubernur Maluku Utara 2024 ini menanggapi santai.
“Haha…Surat tugas dia mau simpan di laci,” jawab BL, melalui pesan Whats App, singkat seakan memberi isyarat bahwa pencantuman logo partai dilakukan atas dasar surat tugas yang dikantonginya.
Namun dalil politik BL tersebut ditanggapi Asrul. Menurutnya, selain surat tugas bersifat rahasia, di dalamnya juga tidak mencantumkan perintah menggunakan logo partai.
“Iya surat tugas itu untuk 3 Bakal Calon dan bersifat rahasia. Tidak ada perintah dalam ST menggunakan logo partai. Makanya 2 Bakal Calon. Yaitu Husain Alting Syah dan Capten Ali Ibrahim tidak menggunakan logo partai dalam sosialisasi,” kilah Asrul(wal/mtv)