Berita  

OJK Malut dan Satgas PASTI Perkuat Koordinasi Berantas Praktik Keuangan Ilegal di Daerah

Foto : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara bersama anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) terus memperkuat sinergi dalam upaya melindungi masyarakat dari maraknya praktik keuangan ilegal. Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD)

TERNATE, maluttv.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara bersama anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) terus memperkuat sinergi dalam upaya melindungi masyarakat dari maraknya praktik keuangan ilegal. Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kota Ternate, Senin (24/11/2025).

Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, dalam sambutannya menegaskan bahwa, pembentukan Satgas PASTI adalah amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Satgas ini hadir sebagai sistem perlindungan bagi konsumen dan masyarakat atas aktivitas keuangan yang berpotensi merugikan.

Menurut Adi, kolaborasi lintas lembaga diperlukan untuk mempercepat penanganan berbagai modus kejahatan keuangan yang muncul di tengah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan dan edukasi agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam tawaran investasi dan layanan keuangan ilegal.

Sementara itu, Kasubdit 2/Fismondev Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kompol H. Tajuddin, SH, MH, menyampaikan bahwa keberadaan kantor OJK di Maluku Utara sangat membantu koordinasi Satgas PASTI Daerah. Hal ini dinilai mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus keuangan ilegal yang terjadi di wilayah tersebut.

Melalui FGD tersebut, seluruh anggota Satgas PASTI Maluku Utara turut memberikan masukan dan informasi untuk disusun menjadi rencana kerja Satgas PASTI Daerah Maluku Utara tahun 2026. Rencana kerja ini akan menjadi pedoman dalam memperkuat langkah preventif dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan strategi bersama yang lebih efektif untuk menjaga masyarakat dari ancaman praktik keuangan ilegal sekaligus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan di Maluku Utara. (Vita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *