HALTENG, maluttv.com- Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran pemerintahan Kabupaten Halmahera Tengah patut dipertanyakan. Pasalnya, menjelang pesta demokrasi, keberadaan ASN disana diterpa isu miring karena diduga memihak kepada salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Anehnya, bukannya menjaga integritas dan profesionalitas abdi negara, oknum pejabat eselon II di pemerintahan Halteng ini justru seakan tak mau pusing soal opini publik yang mengarah kepada mereka.
Buktinya, Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Halmahera Tengah, Mistami Jamal masih menggunakan spanduk mantan Pj. Ikram Malan Sangadji sebagai background pertemuannya dengan Pemerintah Desa Sosowomo, Kecamatan Weda Selatan, Selasa (03/9).
Pertemuan Kepala Dinas BPMD dengan aparat desa tersebut otomatis menguntungkan IMS sebagai salah satu kontestan di Pilkada Halteng 2024.
Dengan kejadian ini, tuduhan publik terhadap ASN Halteng yang diduga kuat ikut memuluskan langkah politik salah satu kandidat Cabup semakin terbuka. Politisi PDIP Halmahera Tengah, Nuryadin Ahmad meminta Bawaslu segera menindaki pegawai negeri nakal sesuai ketentuan berlaku agar pesta demokrasi bermartabat dan berkualitas.
Sementara itu, Mustamil Jamal kepada wartawan via Whatsapp mengaku tidak memperhatikan spanduk IMS yang menjadi latar belakang pertemuan. “Demi Allah Saya tidak lihat. Biar sumpah pocong,” aku mantan lurah Fitu, Kota Ternate.(dir/mtv)

















