Catatan: Sawaludin Damopolii (Wartawan Politik Maluttv.com)
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara masih berlanjut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan untuk perkara dengan nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu nomor urut 2, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi.
MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pulau Taliabu menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 TPS paling lama 45 hari sejak putusan dibacakan.
9 TPS itu masing-masing, TPS 02 Desa Woyo Kecamatan Taliabu Barat, TPS 01 Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut, TPS 02 Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat, TPS 01 Desa Bua Mbono Kecamatan Taliabu Utara, TPS 01 Desa Lede Kecamatan Lede, TPS 01 Desa Maluli Kecamatan Taliabu Selatan, TPS 01 Desa Bapenu Kecamatan Taliabu Selatan, TPS 02 Desa Maluli Kecamatan Taliabu Selatan dan TPS 02 Desa Langganu, Kecamatan Lede.
Sebelum menyelami dinamika politik dan menakar peluang kemenangan Paslon di ajang PSU, baiknya kita melihat terlebih dahulu data real pleno penetapan KPUD hasil Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, yaitu pasangan Sashabila Mus-La Ode Yasir memperoleh 14.769 suara. Namun setelah putusan MK berkurang menjadi 13.573 suara.
Sedangkan Paslon nomor urut 2, Citra Mus-La Utu Ahmadi sebelumnya memperoleh 13.546 suara setelah putusan MK turun menjadi 12.468 suara.
Begitu juga dengan Paslon nomor urut 3, Abidin-Dedi sebelumnya 6.438 suara setelah putusan MK turun menjadi 5.333 suara.
Dari data yang ada (pasca putusan MK), terlihat jelas PSU Pilkada Pulau Taliabu bakal menjadi medan pertempuran sengit antara kandidat Bupati nomor urut 1, Sashabila Mus dan nomor urut 2, Citra Mus.
Sasha dan Citra kembali tarung di medan PSU demi berebut dukungan dari 3.158 pemegang hak pilih di 9 TPS. Duel calon Bupati nomor urut 1 dan nomor urut 2 di kompetisi tambahan itu menjadi tontonan menarik. Ini karena di belakang kedua kandidat tersebut masing-masing ada figur politisi berpengaruh dan mumpuni.
Lantas siapakah Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu yang memiliki peluang menang pada PSU nanti, apakah pasangan Sasha-Yasir ataukah Citra-La Utu?
Berdasarkan rekapan data, pasca putusan MK, SAYA TALIABU memiliki deposito atau saldo awal sebanyak 1.105 suara. Otomatis di atas kertas, Sasha-Yasir unggul dari Citra-La Utu.
Citra harus berupaya maksimal dan serba extra agar bisa mengungguli ponakannya di arena PSU. Untuk mencapai ekspektasi tersebut, penggabungan kekuatan Fifianingsi Mus dan Alien Mus kemungkinan besar akan terjadi.
Alien dan Ningsi berpotensi turun gunung seraya mengerahkan kekuatan dan pengaruh mereka demi memenangkan Citra Mus di PSU. Kedua srikandi Mus sejak awal diketahui memihak kepada mantan Kadis Pendidikan Pulau Taliabu di pentas pesta demokrasi.
Namun upaya mereka mengorbitkan Citra sebagai orang nomor satu di negeri Hemung Sia Sia Dufu bakal sia-sia. Pasalnya, di pihak SAYA TALIABU ada politisi fenomenal, Ahmad Hidayat Mus. Sosok AHM hingga saat ini masih digandrungi dan dicintai warga Pulau Taliabu.
Komitmen dan dedikasi AHM membangun Taliabu menjadi nilai tawar dan energi positif untuk Sasha. Masyarakat Taliabu kerap mengidentikkan Sasha adalah AHM dan AHM adalah Sasha. Keduanya laksana nilai mata uang yang tidak dipisahkan.
Selain peran dan kapasitas bapaknya, saldo awal pada PSU yang dikantongi SAYA TALIABU sebanyak 1.105 suara menjadi fariabel strategis.
Jika partisipasi masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya di PSU nanti mencapai 90 persen dari 3.158 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 9 TPS, maka hasil suara PSU yaitu berjumlah 2.842.
Jika Citra-La Utu misalnya menang pada PSU dengan asumsi angka kemenangan 60 persen dari 2.842 suara (hasil PSU), maka jumlah suara yang diperoleh Citra adalah 1.705 suara.
Sedangkan SAYA TALIABU misalnya hanya bisa meraub 40 persen dari 2.842 suara, maka suara yang didapatnya yaitu berjumlah 1.137.
Jikalau asumsi dan estimasi hasil perolehan suara PSU seperti ilustrasi di atas, maka dipastikan pasangan Sasha-Yasir bakal menjuarai kontestasi Pilkada Pulau Taliabu. Ini diperoleh dari saldo awal suara Sasha 1.105 ditambah dengan hasil PSU yaitu (40 persen dari partisipasi PSU 2.842) berjumlah 1.137, maka total suara kandidat Bupati nomor urut 1 berjumlah 2.242 suara.
Dengan demikian selisih perolehan suara Sasha dan Citra yaitu berjumlah 537 orang. Angka ini diperoleh dari suara awal Sasha setelah putusan MK, yaitu berjumlah 1.105 ditambah dengan 1.137 (40% dari 2.842 (90% dari 3.158 DPT di 9 TPS) jadi total 2.242 suara. Angka ini kemudian dikurangi dengan suara Citra 1.705 (60% dari 2.842 suara). Maka selisih suara Sasha dan Citta berjumlah 537 suara.
Citra menang di angka 60 persen saja, toh Sasha masih mengunggulinya. Apalagi jikalau putri semata wayang AHM itu berhasil meraih suara terbanyak pada PSU di 9 TPS tersebut, maka CPM dipastikan menelan pil pahit.
Dalam laga ini, sebaiknya kubu Citra lebih memaksimalkan lagi ikhtiar dan strateginya. Meski kandidat Bupati nomor urut 3, ABDI berafiliasi dan bergabung jurus dengan Citra Mus, SAYA TALIABU sulit dikalahkan.
Apalagi angka partisipasi pemilih di bawah 70 persen, maka peluang kemenagam Sasha terbuka lebar. Ini karena semakin kecil partisipasi pemilih, potensi kekalahan Citra Mus semakin besar. Namun untuk menggapai angka kemenangan gemilang tentunya bukan sesuatu yang mudah bagi kandidat Bupati nomor urut 2.
Pasalnya, SAYA TALIABU bukan rival politik kaleng-kaleng. Selain cerdas dan mumpuni, Sasha Mus dibackup penuh oleh AHM, Tokoh pemekaran Pulau Taliabu. Banyak pemimpin di negeri ini lahir dari tangan dinginnya. Politisi partai Golkar ini dikenal familiar dan berjiwa sosial. Tak heran, bila eksistensinya dikenal dan diperhitungkan di belantika politik praktis baik di Maluku Utara maupun di tingkat nasional. Selamat BerPSU-ria. Selamat berdemokrasi. (***)

















