HALSEL, maluttv.com – Kebijakan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, terkait pemecatan empat kepala desa memicu polemik di tengah masyarakat. Kritik tajam salah satunya disampaikan oleh Ketua DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halsel, Van Costan E. E. Galouw, yang menilai keputusan tersebut tidak sesuai prosedur dan memiliki kepentingan terselubung.
Empat kepala desa yang diberhentikan, yakni Kades Tabamasa (Kecamatan Gane Barat), Kades Tawa (Kecamatan Gane Barat Selatan), Kades Prapakanda (Kecamatan Botanglomang), dan Kades Kaireu (Kecamatan Bacan Timur), dianggap Van menjadi korban kebijakan yang tidak transparan.
“Jika alasannya pelanggaran, masih banyak kepala desa lain yang justru memiliki rekam jejak lebih buruk. Jelas ini bukan semata karena kesalahan mereka, tetapi ada motif lain di balik keputusan ini,” tegas Van Costan dalam keterangannya pada Rabu (12/03/2025).
Pria kelahiran Obi itu juga menilai, langkah Bupati Bassam sebagai tanda buruk di awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Helmi. Ia mempertanyakan komitmen kepemimpinan mereka dalam membangun daerah dengan adil dan berintegritas.
“Ini awal yang buruk bagi pemerintahan Bassam-Helmi. Jika sejak awal sudah menunjukkan tindakan seperti ini, lalu apa yang bisa kita harapkan ke depannya?” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut. (Amat)

















