Daerah  

Ketua Umum PP FSP KEP SPSI Berharap Perusahaan Tambang di Malut Perhatikan Nasib Pekerja

Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah dan Ketua PD FSP KEP SPSI Maluku Utara, Ike Masita Tunas di Royal Caffe Ternate.

TERNATE, maluttv.com- Geliat pertambangan yang eksis masif di Maluku Utara mempengaruhi terhadap pertumbuhan tenaga kerja. Perusahaan diminta wajib memperhatikan hak para karyawannya sebagaimana ketentuan Perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI), R. Abdullah di sela-sela acara Rapat Kerja Unit Kerja SP KEP SPSI PT. Antam TBK 2024 di Royal Cafe Ternate, Jumat (23/8).

Rapat yang bertemakan Manifestasi Serikat Pekerja Dalam Wukudkan Pengusaha Maju dan Pekerja Sejahtera dihadiri Ketua Pengurus Daerah FSP KEP DPSI Provinsi Maluku Utara, Ike Masita Tunas dan jajaran kepengurusannya.

“Saya melihat pertumbuhan perusahaan tambang di Maluku Utara cukup masif. Hal ini tentunya disertai juga dengan pertumbuhan pekerja atau karyawan. Dengan demikian saya berharap perusahaan consern dengan kewajibanya kepada karyawan,” ungkap Abdullah.

Selain itu juga Abdullah meminta kepada PD FSP KEP SPSI Maluku Utara menjadi mediator antara pihak perusahaan dan pekerja agar melahirkan keselarasan hak dan kewajiban antar kedua belah pihak, terutama karyawan perusahaan yang tercatat sebagai anggota SPSI.

Sementara itu, Ike Masitha Tunas mengatakan harapannya kepada para karyawan yang ada di Maluku Utara wabil khusus pekerja di perusahaan tambang agar mendaftarkan dirinya sebagai anggota SP KEP SPSI melalui PUK di masing-masing wilayah tugasnya, diantaranya PUK IWIP, PUK Antam Tbk, PUK Harita Group.

“Kami juga akan mengaktifkan pengurus cabang Kabupaten Sula dan Taliabu agar kesejahteraan dan keselamatan karyawannya bisa dimonitoring dengan baik,” ungkap Ike.(wal/mtv)

Penulis: SawaludinEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *