TERNATE, maluttv.com – Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si, menyampaikan Commander Wish yang berisi 10 poin penting dalam arahannya di Aula Polda Maluku Utara pada Senin (25/ 03/ 2025).
Acara itu, dihadiri langsung oleh Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum, beserta jajaran Pejabat Utama Polda, Kapolres se-Maluku Utara, serta para perwira melalui Zoom Meeting.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menekankan pentingnya pengelolaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) secara prediktif dan proaktif. Ia juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, penegakan hukum yang transparan dan humanis berdasarkan Scientific Criminal Investigation (SCI), serta pengelolaan SDM yang modern dan profesional.
Penegasan Larangan dan Peningkatan Integritas
Kapolda Maluku Utara menegaskan bahwa, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan dalam institusi kepolisian, termasuk larangan terhadap penyalahgunaan narkoba, pungutan liar, serta transaksi ilegal dalam rekrutmen Polri.
“Tidak ada ruang bagi pelanggaran berat seperti penyimpangan seksual, penyalahgunaan narkoba, pungli, hingga perdagangan amunisi. Semua tindakan yang dapat merusak citra Polri akan ditindak tegas,” ujar Brigjen Pol Waris Agono.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pembangunan integritas, akuntabilitas, dan kehormatan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
10 Poin Commander Wish Kapolda Maluku Utara
Kapolda juga menyampaikan 10 poin utama Commander Wish sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Polda Maluku Utara:
- Organisasi yang besar seperti Polri tidak mudah dikendalikan. Jika negara ingin dihancurkan, musuh akan melemahkan tentara, polisi, dan intelijen terlebih dahulu.
- Pejabat/pimpinan harus berpegang pada sumpah jabatan dan menegakkan disiplin dengan menjadi teladan.
- Lakukan Organizational Health Assessment (OHA) untuk mengetahui kesehatan organisasi agar tidak mudah diintervensi pihak luar.
- Presiden membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan karena ada 5 juta hektar hutan yang belum memberi kontribusi optimal bagi negara.
- Terima kasih kepada TNI-Polri atas dukungan terhadap program ketahanan pangan. Program Polri meliputi pangan hayati dan pemanfaatan lahan produktif untuk pertanian jagung, yang harus direalisasikan dengan laporan yang akurat.
- State capture adalah ancaman serius di mana kebijakan negara dikendalikan oleh kelompok tertentu.
- Penegakan hukum harus dilakukan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk pertambangan, pembalakan, perikanan, perjudian, perdagangan orang, dan narkoba.
- Buat akun Dumas (Pengaduan Masyarakat) di berbagai platform media sosial, terutama di “X”, untuk merespons keluhan masyarakat secara cepat agar tidak viral negatif.
- Berantas judi online dan narkoba. Ubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba dengan kolaborasi Babinsa, BNN, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
- Perkuat institusi Polri melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk memperkuat kedudukan, kewenangan, dan struktur organisasi Polri.
Dengan adanya 10 poin kebijakan tersebut, Kapolda Maluku Utara berharap seluruh jajaran dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjalankan tugas demi keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

















