JAKARTA, maluttv.com- Kiprah dan eksistensi Dr. Hendra Karianga, SH.,MH di dunia Advokat semakin melesat tinggi. Kapasitas dan kualitasnya pun kini mulai setara dengan pengacara kondang nasional lainnya di Indonesia. Selain berkapasitas, integritas Akademisi dan Advokat Universitas Khairun Ternate ini tidak diragukan lagi.
Tak mengherankan jika fariabel serta sepak terjangnya dalam pembelaan dan penegakkan keadilan hukum tersebut menjadi indikator putra Maluku Utara ini, dipercayakan Ketua Umum Harry Ponto untuk masuk dalam struktur Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) sebagai Wakil Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat periode 2025-2030.
Menjadi pengurus DPN Peradi SAI merupakan sesuatu yang tidak mudah bagi kalangan pengacara Indonesia. Namun, stigma subjektif itu mampu dipecahkan oleh Hendra Karianga. Melalui Surat Keputusan Ketua Umum Nomor: KEP.002 /PERADI-DPN/KETUM/2025, Dosen Hukum Universitas Halmahera ini resmi diangkat dan dipercayakan untuk memperkuat struktur Peradi Pusat.
Pengacara Senior Maluku Utara asal Halmahera Barat yang juga Ketua DPC Peradi SAI Kabupaten Halmahera Utara, Arnold Musa, SH.,MH mengatakan, masuknya Hendra Karianga dalam kepengurusan pusat merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Maluku Utara. Negeri para raja kini tidak lagi dipandang sebelah mata di dunia Advokat.
“Sebagai anak daerah, kita patut bangga atas terakomodirnya beliau dalam kepengurusan Peradi SAI pusat. Beliau adalah satu-satunya pengacara asal putra Maluku Utara yang naik level nasional. Ini menjadi motivasi bagi kami juga sebagai lawyers yang ada di daerah,” ujar Arnold.
Lantas, apa tanggapan Hendra Karianga atas amanah baru yang dititipkan Ketua Umum DPN Peradis Sai, Harry Ponto tersebut? Menurut, HK, panggilan akrab Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara mengaku siap mengemban amanah Ketum DPN Peradi SAI dengan baik serta aktif menyuarakan aspirasi konstitusi secara damai, menegakkan keadilan dan mendukung upaya penegakkan hukum di Indonesia sebagaimana harapan Mahkamah Agung saat Musyawarah Nasional (Munas) di Hotel Anvaya, Bali pada 26 Juli 2025 lalu.
“Saya berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada Ketum Peradi SAI atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Sebagai pengurus, Saya akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab ini dengan baik serta menjaga integritas Advokat sebagai penegak hukum,” ungkap Hendra.
Sebagai pengurus, pengacara papan atas asal Loloda, Malut ini berkomitmen mengaplikasikan tujuan dan fungsi DPN Peradi SAI, diantaranya menyediakan Advokasi dan Bantuan Hukum (PBH) bagi masyarakat miskin dan termarjinalkan di seluruh Indonesia, menyelenggarakan penyuluhan dan penerangan hukum bekerja sama dengan badan hukum lain. Selain itu, mendorong anggotanya untuk melakukan kegiatan pro boni sebagai bentuk tanggung jawab profesi. (lud/mtv)

















