TERNATE, maluttv.com- Kepolisian Resort (Polres) Ternate, melalui Satuan Reserse Narkoba, kembali berhasil menangkap salah satu pelaku bandar narkoba berinisial DS alias Deny (40) dan mengamankan satu buah paket dus berisikan narkoba jenis ganja seberat 400 gram, pada Kamis (03/ 10/ 2024), sekitar pukul 19.30 Wit.
Adapun kronologis penangkapan pelaku, bermula dari adanya informasi warga kepada petugas opsnal Polres Ternate, terkait adanya penjemputan satu paket dus berukuran sedang yang diduga berisikan narkoba jenis ganja oleh pelaku DS di seputaran Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah.
“Ganja ini dikirim lewat salah satu jasa pengiriman di Kota Ternate. Kemudian diantar oleh kurir sesuai petunjuk dari pelaku DS, tepatnya disebuah Gang depan Telkom Kelurahan Santiong”, ungkap Kasat Narkoba Polres Ternate, Iptu Suherman melalui rilis yang diterima redaksi maluttv.com
Dari hasil laporan tersebut, petugas langsung terjun ke lokasi untukĀ melakukan pengembangan, dan mendapati pelaku DS berada didepan Kantor Telkom sedang berjalan kaki menuju ke salah satu Gang (lorong) dengan gerak gerik mencurigakan.Tak lama kemudian, DS terlihat sedang mengambil sebuah paket dan langsung berjalan menuju ke arah selatan.
“Saat itu juga petugas langsung mengejar pelaku dan mengamankannya di depan Kantor Telkom bersama paket dus yang berisikan narkoba jenis ganja, dan kemudian petugas melakukan interogasi terhadap terlapor”, terangnya.
Lanjut Suherman, setelah diamankan, pelaku DS langsung digiring ke kantor Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Dari hasil interogasi, DS mengaku bahwa, dirinya mengambil paket yg diduga berisikan ganja tersebut, atas permintaan dari inisial MD alias Eza yang sementara ini berdomisili di Lapas Kelas 2 A Ternate.
“Ternyata, pelaku DS merupakan residivis kasus Narkoba yang di tangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate pada tahun 2020 lalu”,
Sementara itu, pelaku DS beserta barang bukti satu paket dus berukuran sedang yang berisikan narkoba jenis ganja seberat 400 gram, telah diamankan di Polres Ternate, guna dilakukan pemeriksaan lanjutan. (Red)