Jelang Nataru, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Sita 418 Botol Miras Ilegal Dari KM Permata Bunda

Foto : Ratusan Botol Miras Ilegal Saat Diamankan Di Kantor Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

TERNATE, maluttv.com– Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Polres Ternate, kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dalam rangka Operasi Pekat Kieraha II-2025, Sabtu (13/12/2025) malam.

Razia dilakukan terhadap kapal penumpang KM Permata Bunda yang baru tiba dari Pelabuhan Jailolo dan sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol miras tradisional jenis cap tikus yang disimpan di palka kapal.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., mengungkapkan bahwa, barang bukti yang diamankan terdiri dari 14 dus air mineral Aqua berisi 312 botol cap tikus ukuran 600 mililiter, serta dua karung besar berisi 106 botol cap tikus ukuran serupa.

“Total keseluruhan minuman keras ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 418 botol dan seluruhnya ditemukan di palka kapal,” jelas Ipda Sudirjo.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk dilakukan penanganan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Ternate menegaskan akan terus mengintensifkan Operasi Pekat Kieraha II-2025 sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Upaya ini juga menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah Kota Ternate. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *