TERNATE, maluttv.com- Untuk mendengar dan menjaring langsung aspirasi warga binaan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Drs. H. M. Iqbal Ruray melakukan kegiatan reses di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambula dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ternate di Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate, Kamis (08/09).
Tiba di Lapas Jambula, Politisi Partai Golkar dan rombongan diterima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku Utara, Drs Said Mahdar, SH.,MH.
Di hadapan ratusan warga binaan, Ko Al sapaan akrab Iqbal Ruray memaparkan tujuan dirinya melakukan reses di Lapas Kelas II A Jambula. Pasalnya, selain menyerap aspirasi penghuni Lapas, kehadiran Ketua Deprov di sana sebagai tindaklanjut dari pembicaraannya dengan Kakanwil Kemenhum Maluku Utara menyangkut program ketahanan pangan.
“Pertemuan hari ini, saya memilih Lapas Jambula dan Rutan kelas II B Ternate sebagai kegiatan reses pertama masa sidang kedua tahun 2024/2025. Dan titik pertama reses saya yaitu Lapas Kelas II A Jambula. Ini merupakan tindaklanjut komitmen kami bersama pak. Kakanwil menyangkut program yang bermanfaat bagi warga binaan yaitu ketahanan pangan,” ungkap Iqbal.
Dalam pertemuan singkat itu, warga binaan diberi kesempatan untuk menyampaikan tuntutan dan keinginan mereka kepada Iqbal Ruray, diantaranya soal air bersih, alat musik, tenaga kerohanian dan peralatan salon.
Setelah tatap muka di Lapas Jambula, Ketua Deprov bersama Kakanwil Kemenkum Malut menuju titik kedua, yaitu di Rutan Kelas II B Ternate. Format acaranya sama, yaitu tatap muka dan dialog bersama penghuni Rutan. Sebagai wakil rakyat, Ko Al dengan seksama mendengar curhatan dan aspirasi yang dikemukakan warga binaan.
Seluruh aduan dan aspirasi didengar dan ditampung untuk ditindaklanjuti. Iqbal berjanji, masalah dan kebutuhan yang diterima bakal diperjuangkannya pada ABPD perubahan. Dan jika sebagiannya belum tercover karena efisiensi anggaran, maka tuntutan lainnya itu akan ditindaklanjuti pada APBD induk tahun 2026 mendatang.
“Saya sudah komunikasi dengan teman-teman anggota DPRD Provinsi Maluku Utara di masing-masing Dapil, agar kegiatan reses seperti ini harus dilakukan. Ini penting agar masyarakat yang ada di dalam ini juga merasa diperhatikan, serta kita bisa tahu tentang kebutuhan dan masalah yang mereka hadapi,” jelas Ko Al. (lud/mtv)

















