JAKARTA, maluttv.com- Entah itu dipengaruhi oleh emosional atau grogi, Calon Bupati Halmahera Tengah nomor urut 3, Ikram M. Sangadji saat sesi tanya jawab di acara debat publik Kompas TV Jakarta, tak disangka dan tiba-tiba melontarkan pernyataan kontroversial dan mengejutkan publik.
“Saya kira, siapapun kepala daerah harus memahami bahwa perencanaan anggaran adalah kunci sukses dari pembangunan daerah. Dan Pilkada serentak ini mengacu pada salah satu Undang-Undang nomor 1, undang-undang 25 tahun 2024 tentang perencanaan pembangunan nasional sehingga tidak ada visi misi. Visi misi itu presiden sehingga penganggaran dari pusat, provinsi dan daerah menjadi terintegrasi . Tidak ada kemauan berbeda dengan presiden,” ungkap Ikram menjawab pernyataan Edi Langkara tentang Asas Umum Penyelenggaraan Keuangan Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan.
Pernyataan IMS di menit-menit terakhir diskusi yang dipandu oleh moderator mysister Tarigan tersebut, cukup menohok dan membingungkan masyarakat. Pasalnya, jika Calon Kepala Daerah (Cakada) tidak perlu lagi visi misi, lantas bagaimana konsep, tujuan dan cita-cita seorang pemimpin membangun daerah? mau jadi apa serta mau dibawah kemana nasib rakyat dan daerah nanti.
Jangankan Calon Bupati, setingkat Calon Ketua Osis pun wajib mengajukan visi misinya selaku calon ketua organisasi sekolah. Apalagi seorang Cabup yang akan menduduki jabatan strategis yang notabene dipundaknya terdapat hajat hidup orang banyak.
Jika Calon Bupati tidak diwajibkan ada visi misi, tak ubahnya bagaikan orang buta berjalan tanpa tongkat. Sampai di sini, rakyat Halteng sudah bisa mengetahui soal figur dan pemimpin mana yang memiliki program jelas dan mana calon pemimpin yang minim ide dan gagasan. (dir/mtv).