Berita  

Hendra Karianga: Pejabat Pemprov yang Namanya Masuk Dakwaan KPK Baiknya Diganti.

Akademisi Hukum Universitas Khairun Ternate, Dr. Hendra Karianga, SH.,MH.
banner 468x60

TERNATE, maluttv.com- Untuk menciptakan pemerintahan daerah yang baik dan berintigritas, maka Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda segera mengevaluasi dan memberhentikan pejabat yang namanya disebut dalam surat dakwaan KPK sebagai pemberi suap kepada Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Mulai dari pejabat di tingkat Sekprov, Kepala Badan dan Dinas yang namanya terkait dengan kasus suap jual beli jabatan, jual beli fee proyek dan perijinan, mereka tidak pantas lagi dipertahankan pada kabinet pemerintahan Sherly-Sarbin.

Pernyataan kritis ini disampaikan Pakar Hukum Keuangan Negara Universitas Khairun Ternate, Dr. Hendra Karianga, SH.,MH. Menurut HK, jika benar Gubernur Sherly serius melakukan perubahan total di lingkup pemerintahannya dan ingin menciptakan pemerintahan daerah yang bersih KKN serta berintegritas, maka Akademisi Hukum Unkhair ini menyarankan Sherly untuk mengganti dan memberhentikan mereka dari jabatannya.

“Tata kelola pemerintahan yang bersih, good governance dan clean governance hanya bisa diwujudkan apabila, pertama ada transparansi dalam pemerintahan. Kedua pejabat-pejabat yang ada di dalam menjamin dan memastikan mereka memiliki kapasitas dan kemampuan untuk mengelola sebuah pemerintahan dan berintegritas,” ungkap Hendra.

Para pejabat yang namanya tercatat dalam surat dakwaan atas kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, kata Hendra sudah bisa dipastikan tidak berintegritas dan tidak layak lagi untuk dipertahankan dalam menduduki jabatan penting pada struktur pemerintahan Sherly-Sarbin agar kepercayaan publik tetap terjaga. (lud/mtv).

Penulis: Sudirman DamopoliiEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *