TALIABU, maluttv.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pulau Taliabu menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) 9 TPS sebagai tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pulau Taliabu 2025, Senin (07/04).
Pleno rekapitulasi suara hasil PSU tingkat kabupaten yang berlangsung di Kantor KPUD setempat dipimpin Ketua KPUD Pulau Taliabu, Rometi Haruna. Rapat pleno yang dihadiri perwakilan KPUD dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara tersebut dijaga ketat aparat kepolisian.
Berikut data rincian perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu hasil pleno KPUD Taliabu, masing-masing :
KEC. TALIABU BARAT:
1.Sasha-Yasir : 3.984 suara
2.Citra-Ahmadi: 3.481 suara
3.Abidin-Dedy : 855 suara
KEC.TALIABU BARAT LAUT
1.Sasha-Yasir : 929 suara
2.Citra-Ahmadi: 1.193 suara
3.Abidin-Dedy : 910 suara
KEC. LEDE :
1.Sasha-Yasir : 1.784 suara
2.Citra-Ahmadi: 1.776 suara
3.Abidin-Dedy : 1.134 suara
KEC. TALIABU UTARA:
1.Sasha-Yasir : 3.954 suara
2.Citra-Ahmadi: 3.263 suara
3.Abidin-Dedy : 887 suara
KEC. TALIABU TIMUR:
1.Sasha-Yasir : 584 suara
2.Citra-Ahmadi: 916 suara
3.Abidin-Dedy : 427 suara
KEC. TALIABU TIMUR SELATAN:
1.Sasha-Yasir : 1.356 suara
2.Citra-Ahmadi: 1.023 suara
3.Abidin-Dedy : 300 suara
KEC. TALIABU SELATAN:
1.Sasha-Yasir : 1.854 suara
2.Citra-Ahmadi: 1.827suara
3.Abidin-Dedy : 658 suara
KEC. TABONA:
1.Sasha-Yasir : 623 suara
2.Citra-Ahmadi: 723 suara
3.Abidin-Dedy : 439 suara
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPUD Pulau Taliabu, total suara yang diperoleh pasangan nomor urut 1, Sashabila Mus-La Ode Yasir sebanyak 15.068. Pasangan nomor urut 2, Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi 14.202 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3, Abidin-Dedy meraih 5.610 suara.
Dengan demikian, selisih suara Sasha dan Citra adalah 15.068 – 14.202 = 866 suara. Putri Ahmad Hidayat Mus unggul dari CPM dan dinyatakan sebagai pemenang pada Pilkada Pulau Taliabu.
Jika 3 hari kedepan, KPUD tidak menerima gugatan dari kandidat yang kalah, sambil menunggu surat KPU RI, KPUD Taliabu bisa menetapkan pasangan nomor urut 1, Sasha dan Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 dan siap mengikuti pelantikan sebagai orang nomor satu di negeri Hemung Sia Sia Dufu. (dir/mtv)