TERNATE, maluttv.com – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2025, Polda Maluku Utara bersama jajaran Polres mencatat penindakan terhadap ribuan pelanggaran lalu lintas yang tersebar di seluruh wilayah provinsi. Berdasarkan data dari Posko Operasi per Minggu malam (20/ 7/ 2025), sebanyak 3.735 pelanggar telah ditindak oleh petugas.
Dari total tersebut, 1.520 pelanggaran diganjar sanksi tilang, baik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 403 perkara maupun tilang manual sebanyak 1.117 perkara. Sementara itu, sebanyak 2.215 pelanggaran ringan diberikan sanksi berupa teguran secara humanis dan edukatif di lapangan.
Pelanggaran lalu lintas paling banyak ditemukan pada pengendara sepeda motor, dengan rincian:
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI: 1.241 perkara
- Melawan arus: 88 perkara
- Melebihi batas kecepatan: 35 perkara
- Menggunakan handphone saat berkendara: 33 perkara
- Pengendara di bawah umur: 5 perkara
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol: 3 perkara
Sementara untuk pengemudi kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah:
- Tidak mengenakan sabuk pengaman: 208 perkara
- Melawan arus: 7 perkara
- Melebihi batas kecepatan: 2 perkara
- Menggunakan handphone saat mengemudi: 7 perkara
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa mayoritas pelanggaran berkaitan dengan kelengkapan kendaraan, pelibatan pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran arah arus lalu lintas.
“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Maluku Utara,” jelas Bambang dalam keterangannya, Senin (21/7).
Operasi Patuh Kie Raha 2025 sendiri, akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 mendatang. Selama operasi, petugas di lapangan akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas.
“Razia ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Dengan adanya operasi tersebut, Polda Maluku Utara berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah provinsi. (*)

















