GPM Halsel Desak Kejari Periksa Kades Gurua dan Bendahara Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Foto : Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kab. Halsel, Harmain

HALSEL, maluttv.com – Dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Gurua mencuat setelah Kepala Desa Gurua, Basri Hi. Muhammad, mengungkap adanya sejumlah kegiatan yang tidak terselesaikan dan bahkan fiktif. Menyikapi hal ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha untuk segera memanggil dan memeriksa Basri Hi. Muhammad serta Bendahara Desa Gurua, Bakri Kuilo.

Ketua GPM Halsel, Harmain, menegaskan bahwa pengakuan kepala desa terkait proyek mangkrak dan fiktif menjadi indikasi kuat adanya praktik korupsi yang merugikan masyarakat. “Pengakuan ini adalah petunjuk awal yang jelas. Oleh karena itu, kami mendesak Kejari agar segera bertindak dan memeriksa Kepala Desa serta Bendahara Desa Gurua,” ujarnya pada Selasa (18/03/2024).

Sebelumnya, Basri Hi. Muhammad membantah tuduhan penggelapan dana desa yang dialamatkan kepadanya. Ia menjelaskan bahwa dalam Anggaran Tahun 2024, beberapa program seperti pembangunan fisik pagar jalan, anggaran PKK, pemuda, ketahanan pangan, serta dana tanggap darurat, diduga telah diselewengkan oleh Bendahara Desa, Bakri Kuilo.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Halsel belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan GPM Halsel ini. Publik masih menunggu langkah hukum yang akan diambil untuk menuntaskan dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut. (Amat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *