HALUT, maluttv.com- Kepolisian Resort Kabupaten Halmahera Utara tidak memberi ruang dan terus menyatakan perang terhadap peredaran barang haram di negeri Hibualamo.
Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Halut turun lapangan menggelar Operasi Cipta Kondisi (OCK) di empat daerah yang dianggap rawan Kamtibmas. Keempat daerah itu, masing-masing Desa Tomahalu, Gamsungi, Gosoma dan Kota Tobelo.
“Operasi ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar aman dari gangguan Kamtibmas. Ada beberapa daerah yang menjadi tujuan operasional oleh aparat,” ungkap Humas Polres Halut, AKP. Kolombus Goduru.
Dari hasil penyisiran, polisi berhasil mengamankan barang haram, berupa 1 Gelon cap tikus isi 25 liter, 1 dus lem Ehabond, 5 Gelon cap tikus ukuran 5 liter dan 12 botol captikus dalam kemasan 600 ml.
Barang bukti ini kemudian diamankan di Mapolres Halut. Sedangkan pemiliknya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemberantasan peredaran minuman memabukkan itu terus dilakukan aparat. Miras ditengarai menjadi pemicu utama tindakan kriminalitas. (jef/mtv)

















