Berita  

Disnakertrans Malut Perketat Pengawasan, Sosialisasi RPTKA Digelar di Ternate

TERNATE, maluttv.com- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara kembali memperkuat pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di wilayahnya. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Perencanaan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Perpanjangan yang berlangsung di Ballroom Bela Hotel Ternate, Kamis (11/12/2025).

Sosialisasi tersebut menyasar perusahaan-perusahaan pengguna TKA agar memastikan seluruh ketentuan terkait izin dan penggunaan tenaga asing dijalankan sesuai regulasi terbaru.

Staf Ahli Gubernur Maluku Utara, Fahrudin Tukuboya, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menjamin bahwa TKA yang hadir di Malut benar-benar memiliki keahlian yang dibutuhkan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, TKA yang benar-benar memiliki skill, pengalaman, dan keahlian bisa dihadirkan di sini,” ujar Fahrudin. Ia juga menambahkan bahwa perubahan aturan terkait TKA berlangsung sangat cepat, sehingga pemerintah dan perusahaan perlu terus memperbarui pemahaman agar tidak terjadi pelanggaran.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Malut, Nirwan M. Turuy, mengingatkan pentingnya pengawasan terintegrasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, lokasi kerja dan aktivitas TKA harus sesuai dengan dokumen RPTKA yang telah disahkan.

Nirwan menekankan perlunya keterbukaan data antara pemerintah dan perusahaan untuk meminimalkan potensi kecurigaan serta memastikan informasi terkait TKA selalu diperbarui.

“Data harus dibuka dengan baik dan benar, dan diinformasikan secara berkala karena bisa saja ada perubahan tenaga ahli yang didatangkan sehingga semuanya dapat terkontrol dengan baik,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Disnakertrans Malut berharap koordinasi pengawasan semakin efektif sehingga penggunaan TKA di wilayah Maluku Utara tetap sesuai aturan dan mendukung kebutuhan tenaga ahli di sektor industri yang berkembang pesat. (Vita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *