Berita  

Dewan Kota Ternate Bongkar Penimbunan 1.400 Liter Minyak Tanah Subsidi di Bastiong Karance

Foto : Salah Satu Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim Saat Sidak Di Salah Satu Lokasi Tempat Penimbunan Minyak Tanah Di Kel. Bastiong Karance

TERNATE, maluttv.com- Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, berhasil mengungkap praktik penimbunan minyak tanah subsidi di kawasan RT 04 RW 01 Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Jumat (10/10/2025) malam.

Dari lokasi kejadian, ditemukan sekitar 1.415 liter minyak tanah yang disimpan di dalam bangunan sewa bekas warung makan berdinding papan. Bangunan tersebut diketahui milik seorang warga Kelurahan Jati Perumnas berinisial A (38 tahun).

Menurut Nurjaya, inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas mencolok di lokasi tersebut.

“Saya tegaskan ke pemilik minyak tanah, itu jelas melanggar aturan. Minyak tanah merupakan barang subsidi, dan penjualannya hanya boleh dilakukan melalui pangkalan resmi langsung ke masyarakat,” ujar Nurjaya kepada wartawan.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, praktik penimbunan bahan bakar seperti minyak tanah bukan hanya melanggar ketentuan distribusi, tetapi juga sangat berbahaya karena rawan menyebabkan kebakaran.

Sementara itu, A, pemilik minyak tanah, mengaku mendapatkan barang tersebut dari market place lokal “Ternate Jual Beli”, dengan harga berkisar antara Rp. 7.000 hingga Rp. 8.000 per liter.

“Saya beli di marketplace, ada yang jual Rp. 7 ribu. Saya ambil untuk dijual lagi Rp. 8 ribu. Sudah satu tahun saya jalankan usaha ini,” ungkapnya.

Ia juga mengaku minyak tanah yang dikumpulkan itu biasanya dijual kembali ke para motoris speedboat di Pelabuhan Bastiong.

Dalam sidak tersebut, Nurjaya turut melibatkan staf Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate dan anggota Polres Ternate. Keberadaan penimbunan minyak tanah ini pun mengejutkan warga setempat.

“Torang baru tahu kalau di sini ternyata ada tempat timbun minyak. Baru ibu dewan turun sidak itu torang tahu. Bagus juga ada inspeksi begitu,” kata Nani Ishak (34 tahun), warga sekitar yang turut menyaksikan proses sidak.

Warga pun mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh anggota DPRD tersebut. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku-pelaku penimbunan agar tidak terulang di wilayah lain. (Vita/mtv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *