TERNATE, maluttv.com – Kepolisian Resor (Polres) Ternate kembali menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap tindak pidana pencurian. Kali ini, Tim Resmob Macan Gamalama berhasil mengamankan seorang remaja berinisial A.A alias Ami (17), warga Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, yang terlibat dalam kasus pencurian dua unit PlayStation.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H, mengungkapkan bahwa laporan terkait pencurian ini diterima pada 6 Maret 2025. Berdasarkan informasi dari informan, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi di wilayah Kelurahan Moya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Dalam penggeledahan, tim menemukan satu unit PlayStation yang masih disimpan oleh pelaku. Sementara itu, satu unit lainnya diketahui telah dijual melalui media sosial Facebook seharga Rp 1.000.000. Polisi juga menyita sebuah handphone yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polres Ternate guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta berupaya mengembalikan barang bukti yang telah dijual.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian dan segera melapor jika mengetahui tindak kriminal di sekitar mereka,” ujar AKP Umar Kombong.
Polres Ternate menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan terus mengawal proses hukum agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

















