Daerah  

Bubarkan Masa dengan Kekerasan, DPRD Haltim Kecam Keras Aksi Represif Aparat dan Arogansi PT. STS.

Ketua DPRD Haltim, Idrus Maneke dan Suasana Demonstasi Masyarakat Maba Tengah di areal PT. STS.

HALTIM, maluttv.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, Idrus Maneke mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan bebera orang dari pihak pengunjuk rasa di areal perusahaan Sembaki Tambang Sentosa (PT. STS) Buli mengalami luka tembak dan luka pukulan benda keras.

Masa yang terhimpun dari masyarakat Maba Tengah dan Front Masyarakat Peduli Lingkar Tambang yang menuntut ijin operasi dan aktivitas PT. STS segera dihentikan, dibombardir polisi dengan gas air dan suara tembakan, Senin (28/04).

Menurut Idrus, aksi masyarakat yang menuntut keadilan di PT. STS adalah sah. Sejauh ini, STS tidak memiliki itikad baik, arogansi dan bahkan melanggar hukum, mengabaikan hak-hak rakyat serta melecehkan pemerintah daerah.

“PT. STS dengan sengaja menolak menandatangani berita acara kesepakatan yang termaktup tuntutan penyelesaian yang difasilitasi Bupati dan Forkopimda. Mereka sangat arogansi,” berang Ketua DPRD Haltim, Idrus Maneke.

Politisi partai Golkar ini kemudian membeberkan dosa-dosa PT. STS yang merugikan Pemda dan masyarakat setempat, diantaranya penyerobotan dan pembongkaran kebun warga di Bukit Memeli tanpa izin pemilik lahan dan tanpa ganti rugi, menimbun laut untuk membuat jeti tanpa Amdal maupun UKL-UPL.

Aktivitas penambangan di wilayah adat Maba Tengah tanpa sosialisasi, Penggusuran lahan kebun warga di blok Pekaulan Timur tanpa membayar tali asih yang seharusnya. Selain itu, pelaksanaan CSR yang tidak jelas dan merugikan desa-desa terdampak.

Selain mengutuk tindak kekerasan polisi terhadap warga dan arogansi perusahaan STS, DPRD Haltim juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) demi mengambil langkah politik dan hukum. Idrus menyayangkan sikap egonya STS. Pasalnya, jika mereka tidak menolak dan menandatangani dokumen kesepakatan itu, bentrokan aparat keamanan dan masyarakat bakal terhindarkan.

Sebagai Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus Maneke dengan tegas menyatakan: 1. Pihak aparat keamanan diminta menghormati hak-hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan apirasi secara damai, karena menghentikannya secara kasar dan penuh kekerasan tidak mencerminkan negara demokrasi. Kedua: PT. STS diminta tunduk dan patuh pada kesepakatan yang difasilitasi Pemda demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat terdampak. Ketiga: pemerintah pusat dan instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap izin dan operasional PT. STS d Haltim.

Keempat: seluruh elemen masyarakat diminta untuk tetap menjaga ketertiban umum, namun jangan kendor dan gentar dalam memperjuangkan hak-hak yang sah.

Politisi dan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mewarning PT. STS untuk taat asas. Jika masih berulah dan semena-mena terhadap rakyat, maka kata Idrus, DPRD Haltim tidak tinggal diam. “PT. STS harus tahu bahwa Haltim bukan negeri tak bertuan. Maka hormatilah hak-hak rakyat, dan hargailah keputusan pemerintah daerah,” tukas Idrus. (lud/mtv)

Penulis: SawaludinEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *